Manado – Personil DPRD Kota Manado, Boby Daud menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik yang sering terjadi di Kota Manado sudah tidak bisa lagi ada tawar menawar, karena dinilai telah menggangu kenyamanan dan banyak merugikan masyarakat.
“Persoalan ini sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena sudah banyak merugikan dan menggangu masyarakat, terutama mempengaruhi investor. Ini berkaitan pula dengan PAD yang merupakan hasil serapan pajak dari pelaku usaha,” kata Daud.
Politisi PAN ini menantang jajaran Direksi PT PLN Persero Wilayah Suluttenggo, khususnya PLN Cabang Manado untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat Kota Manado.
“Saya menyampaikan, sebelum DPRD merekomendasikan untuk meminta Direksi PLN mundur, sebaiknya mundur dengan sendirinya. DPRD sudah muak dengan alasan klasik dan sangat terlihat Direksi PLN tidak mampu menyelesaikan persoalan yang menyangkut pelayanan publik itu,” tantang Daud.
Selain itu, dirinya menuding kerusakan alat pembangkit yang menjadi salah satu alasan dampak terjadinya pemadaman akibat peralatan yang dimiliki PLN berspesifikan rendah.
“Kalau alasannya sering rusak, berarti alat yang digunakan memiliki kualitas jelek dan spesifikasinya rendah. Kalau peralatannya baik, tentu tidak mudar rusak,” tandasnya. (leriandokambey)
