Manado – Rencana kenaikan tarif angkutan kota mikrolet yang telah direncanakan oleh pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan dinilai wajar oleh pengamat kota Manado Mahyudin Damis.
Menurut akademisi Unsrat ini, tarif yang ditetapkan sebesar Rp.2900 untuk umum dan Rp.2.500 untuk siswa dan mahasiswa masih sangat wajar bahkan dirinya mengusulkan untuk digenapkan saja menjadi Rp.3000 untuk umum.
“Saya rasa masih wajar karena kenaikan tarif angkot karena kenaikan harga BBM masih dalam taraf normal mungkin jangan Rp.2900 tetapi Rp.3000 saja untuk umum,” jelasnya kepada Beritamanado.com
