Airmadidi — Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Johannes Rumambi memastikan, struktur kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK), tidak akan mempengaruhi struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minut.
Hal ini untuk menjawab rasa was-was para pejabat bahwa kemungkinan akan ada SKPD yang bakal dihapus karena akan merger dengan instansi teknis lainnya, di samping kemungkinan pula bakal bertambah SKPD lainnya.
“Kaluu memang akan ada perubahan struktur, kami siap,” ujar sejumlah pejabat yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara, Rabu (27/10/2024), Rumambi menegaskan, komposisi kementerian saat ini tak akan memberikan dampak berarti, khususnya terkait dengan struktur SKPD, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah, atau dengan kata lain, tidak mutlak akan ada merger maupun penambahan SKPD kendati saat ini ada kementerian yang digabung serta yang lainnya sudah berdiri sendiri-sendiri.
”Memang ada kementerian yang digabung dan yang sebelumnya tergabung kini terpisah masing-masing, namun hal itu tidak akan mempengaruhi struktur SKPD karena akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” pungkasnya.(findamuhtar)
Airmadidi — Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Johannes Rumambi memastikan, struktur kementerian baru di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK), tidak akan mempengaruhi struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minut.
Hal ini untuk menjawab rasa was-was para pejabat bahwa kemungkinan akan ada SKPD yang bakal dihapus karena akan merger dengan instansi teknis lainnya, di samping kemungkinan pula bakal bertambah SKPD lainnya.
“Kaluu memang akan ada perubahan struktur, kami siap,” ujar sejumlah pejabat yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara, Rabu (27/10/2024), Rumambi menegaskan, komposisi kementerian saat ini tak akan memberikan dampak berarti, khususnya terkait dengan struktur SKPD, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah, atau dengan kata lain, tidak mutlak akan ada merger maupun penambahan SKPD kendati saat ini ada kementerian yang digabung serta yang lainnya sudah berdiri sendiri-sendiri.
”Memang ada kementerian yang digabung dan yang sebelumnya tergabung kini terpisah masing-masing, namun hal itu tidak akan mempengaruhi struktur SKPD karena akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” pungkasnya.(findamuhtar)