Minut

Kemenkumham Sulut Rencanakan Bangun Rutan di Minut

Juliasman Purba, Kakanwil Kemenkumham Sulut, bersama Adi Putranto, Kadivpas, dan Julius Paath, Karutan Manado.
Juliasman Purba, Kakanwil Kemenkumham Sulut, bersama Adi Putranto, Kadivpas, dan Julius Paath, Karutan Manado.

Airmadidi – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut, merencanakan menambah satu lagi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk menampung narapidana dan tahanan.

Seperti diungkap Juliasman Purba MSi selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut pada beritamanado.com, rencana penambahan UPT akan mengambil lokasi di wilayah Minahasa Utara.

“Besok kita akan ke Minut, melihat lokasi untuk pembangunan rumah tahanan kelas II b,” ungkap Purba, Rabu (30/10)

Menurut Purba, penambahan UPT memang sudah lama direncanakan pihak Kanwil Kemenkumham Sulut, terkait juga dengan daya tampung Rutan Manado dan Lapas Manado yang sudah over kapasitas.

“Ini karena di Manado pengadilan negeri dan tipikor, jadi UPT di Manado banyak menampung warga binaan dari daerah lain,” kata Purba.

Namun diakuinya juga, pihaknya masih terkendala dengan anggaran, karena untuk tahun ini ada pengurangan anggaran dari kementrian.

Saat ini, Kemenkumham Sulut sudah miliki 13 UPT. Jika penambahan UPT baru, terwujud, bisa terealisasi untuk dua tahun kedepan dan akan menjadi 14 UPT. (robin tanauma)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara