Manado – Larangan impor pakaian bekas dikeluarkan pihak Kementrian Perdagangan RI. Sejumlah daerah menyatakan pro kontra akan peraturan dari Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Bagaimana dengan Provinsi Sulut? Di Sulut sendiri, masyarakat mengenal pakaian bekas dengan istilah Cakar Bongkar ‘Cabo’. Bahkan pasar Cabo miliki peminat dari kalangan masyarakat kecil sampai tingkat ekonomi yang mapan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulut, Jenny Karouw pada BeritaManado.com mengatakan memang ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk semakin ketat mengendalikan barang-barang impor.
“Rupanya termasuk pakaian bekas. Ah, kenapa pakaian bekas ini dibatasi? Karena juga sebenarnya Indonesia ini, bisa memproduksi barang yang sama, yang relatif lebih murah,” kata Jenny Karouw di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (12/2/2015) sore.
Dimisalkannya, banyak sekali batik yang murah, dibawah Rp 50 ribu.
“Kalau Cabo juga terlalu banyak, torang pe produksi dalam negeri tak bisa laku. Ini juga salah satu upaya melindungi produksi dalam negeri,” jelas Jenny Karouw.
Bagaimana dengan mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)? (robintanauma/bersambung…)
Manado – Larangan impor pakaian bekas dikeluarkan pihak Kementrian Perdagangan RI. Sejumlah daerah menyatakan pro kontra akan peraturan dari Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Bagaimana dengan Provinsi Sulut? Di Sulut sendiri, masyarakat mengenal pakaian bekas dengan istilah Cakar Bongkar ‘Cabo’. Bahkan pasar Cabo miliki peminat dari kalangan masyarakat kecil sampai tingkat ekonomi yang mapan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulut, Jenny Karouw pada BeritaManado.com mengatakan memang ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk semakin ketat mengendalikan barang-barang impor.
“Rupanya termasuk pakaian bekas. Ah, kenapa pakaian bekas ini dibatasi? Karena juga sebenarnya Indonesia ini, bisa memproduksi barang yang sama, yang relatif lebih murah,” kata Jenny Karouw di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (12/2/2015) sore.
Dimisalkannya, banyak sekali batik yang murah, dibawah Rp 50 ribu.
“Kalau Cabo juga terlalu banyak, torang pe produksi dalam negeri tak bisa laku. Ini juga salah satu upaya melindungi produksi dalam negeri,” jelas Jenny Karouw.
Bagaimana dengan mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)? (robintanauma/bersambung…)