Manado, BeritaManado.com– Kelurahan Molas Lingkungan IV, bakal dicanangkan sebagai Kampung Bebas Miras di Kota Manado.
Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba mulai melakukan tahapan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pemerintah Kecamatan Bunaken dan BNN Kota Manado.
“Tujuannya secara umum adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu, Kamis (10/8/2023).
Pembentukan Kampung Bebas Miras di Kelurahan Molas ini juga merupakan program yang masuk dalam Quick Wins Presisi Polri.
Selain sebagai ajang percontohan, rencana pencanangan Kampung Bebas Miras tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran minuman keras dan narkoba yang kerap kali menjadi pemicu adanya gangguan Kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk besama-sama mendukung kegiatan positif ini. Diharapkan kedepannya setelah dicanangkan sebagai Kampung Bebas Miras agar Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, dapat menjadi percontohan kelurahan-kelurahan lain di Kota Manado,” harap Kompol May Diana.
Deidy Wuisan