Tahun 2005, GMIM Zaitun Kiawa melakukan pemagaran pada kintal tersebut.
Tahun Juni 2020, GMIM Zaitun Kiawa melakukan pemasangan papan nama Yayasan Ds AZR Wenas di tanah/kintal tersebut dan pemugaran gedung TK.
Oktober 2023, GMIM Zaitun Kiawa melakukan pembongkaran gedung sisa-sisa bekas gedung TK dan membangun gedung baru serta melakukan pemagaran kintal.
“Seperti apa kesimpulan Majelis Hakim PN Tondano, itu nanti akan disampaikan pada persidangan berikutnya. Yang penting saat ini kami sudah menyampaikan informasi yang benar. Kami bersyukur juga Sidang Lokasi telah berjalan dengan lancar,” katanya.
(Frangki Wullur)
