Ratahan, BeritaManado.com – Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), gencar sosialisasikan protokol kesehatan.
Tak bosan-bosan, Diskominfo SP terus berkeliling menggunakan roda empat dan pengeras suara ke tempat keramaian hingga ke pelosok desa, menyosialisasikan upaya pencegahan COVID-19.
Dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Silvia Purukan, edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan secara terus menerus akan dilakukan.
Adapun untuk periode ini sudah tiga kecamatan, yakni Ratatotok, Belang, dan Pudomaen yang disisir jajaran Diskominfo SP guna berikan sosialisasi protokol kesehatan.
“Kami berharap imbauan jaga jarak, gunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun, serta hindari kerumunan, terus dapat terngiang di benak masyarakat sehingga tidak akan lupa,” ungkap Silvia Purukan, akhir pekan lalu.
Dalam sosialisasinya, Diskominfo SP juga mengedukasi juga masyarakat terkait tujuh ‘PERANG’ yang jadi senjata Pemkab Mitra, yakni 7 PEnting, 7 anjuRAn, dan 7 laraNGan, guna menghadapi Virus Corona.
Adapun tujuh ‘PERANG’ ini menjadi senjata Pemkab Mitra lawan Virus Corona, sebab:
• Pertama, 7 Hal Penting yang mengingatkan akan aktivitas warga yang perlu dilakukan selama masa pandemi COVID-19.
• Kedua, 7 Anjuran yang berisikan cara warga menjaga kesehatan diri dalam masa pandemik COVID-19.
• Ketiga, 7 Larangan yang harus dipatuhi masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Tujuh hal penting, tujuh anjuran, dan tujuh larangan merupakan senjata yang ampuh, jika kita ingin memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Dikatakannya, walau hal ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun menjadi kewajiban moril pihaknya untuk terus mengingatkan.
“Dengan langkah ini kami berharap dapat meningkatkan kesiagaan masyarakat dalam pencegahan Virua Corona. Ini semua demi kepentingan bersama. Kita bisa jika bersama-sama disiplin terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Berkaitan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, Pemkab Mitra memang terbilang tegas, mulai dari melarang jajarannya keluar daerah jika tak penting hingga penerapan pos COVID di setiap pintu masuk desa, guna memutus mata rantai Virus Corona.
Bahkan, Bupati James Sumendap meminta jajarannya jujur jika terjangkit COVID-19 agar bisa segera ditangani dan mengurangi risiko menyebarkan virus ke orang lain.
“Sebab ini jadi tanggung jawab moral seluruh pejabat agar jangan sampai kita yang justru menjangkiti masyarakat,” tegas James Sumendap, beberapa waktu lalu.
(Jenly Wenur)