Minahasa

Kekayaan Budaya Minahasa Perlu Mendapatkan Perlindungan Hukum

Langowan – Kekayaan budaya Minahasa perlu mendapatkan perlindumgan hukum. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Denny Kalangi, Minggu (7/8/2016).

Kepada BeritaManado.com, politisi Partai Demokrat ini bahwa Pemkab Minahasa melalui instansi tetkait perlu mengupayakan hal tersebut untuk menghindari aksi klaim dari dari pihak asing, seperti yang terjadi beberapa hari terakhir dengan alat musik kolintang.

“Aksi-aksi seperti itu akan mengganggu pengembangan sektor pariwisata kedepan. Oleh karena itu, kekayaan budaya daerah jangan hanya sampai pada prmentasan saja, melainkan harus diperhatikan juga bagaimana mengupayakan perlindungan hukumnya,” katanys. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara