Sangihe, BeritaManado.com-Kejaksanan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan penandatanganan sekaligus pembacaan ikrar pakta integeritas, Senin (28/1/2019) di Aula Kejari Kepulauan Sangihe
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Muhammad Irwan Datuiding SHMH, didampingi Kasi Intel, Kasubag, Jaksa Fungsional, pegawai tata usaha dan pegawai honorer.
Pembacaan dan penandatanganan pakta integeritas tersebut, merupakan syarat dan rangkaian dari kegiatan pencanangan Zona Integeritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di kantor Kejari Kepulauan Sangihe.
Kajari Sangihe Muhammad Irwan Datuiding SHMH mengatakan, dengan adanya penandatanganan dan pembacaan ikrar pakta integeritas tersebut, diharapkan semua pegawai dapat mematuhi ketentuan yang terdapat dalam pakta tersebut.
“Serta untuk mewujudkan kantor kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe masuk dalam Zona Integeritas dan Wilayah Bebas Korupsi,” kata Datuinding.
Dia mengharapakan kerjasama dan komitmen dari semua pegawai, serta tidak dapat hanya dilaksanakan oleh pejabat struktural saja. Dapat melakukan pola pikir, budaya kerja, dan kepribadian yang baik.
“Kita harus mengubahnya demi mewujudkan pelayanan prima kepada semua masyarakat tanpa terkecuali, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi semua lapisan masyarakat,” tutur Datuinding.
(***/Christian Abdul)