“Wenur: Dua Kali Saya Diperiksa”
AMURANG — Kasus Jamkesmas dan Jamkesda di RS Kalooran Amurang ramai dibicarakan orang. Bahkan, Komisi III DPRD Minahasa Selatan pun angkat suara soal dana sebesar Rp3 miliar yang mengendap. Pun demikian, Kejari Amurang langsung tanjap gas dan melakukan penyelidikan dengan memanggil Direktur Utama RS Kalooran Amurang dr Elleine Wenur, M.Kes.
‘’Kami sementara melidik kasus Jamkesmas dan Jamkesda terhadap RS Kalooran Amurang. Pasalnya, bantuan pemerintah pusat untuk RS Kalooran Amurang sebesar Rp3 miliar. Dana itu diperuntukan bagi warga miskin. Namun demikian, kami mendapat informasi bahwa dananya mengendap. Sampai-sampai banyak keluhan warga dananya tak bisa digunakan. Bukan hanya itu
saja, orang miskin yang sudah mendapat rekomendasi Dinsosnakertrans pun tak
bisa melakukan pemeriksaan di RS Kalooran Amurang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Supriyanto SH. MH, pagi ini.
Menurut Supriyanto, pihaknya baru akan memanggil beberapa saksi terkait penggunaan dana dimaksud. Saat ditanya, siapa saja saksi yang akan dipanggil. Kejari Supriyanto enggan menyebut satu persatu. ‘’Kalau saksi, kami belum bisa menjelaskannya. Takutnya saksi lari atau menghilang. Tunggu saja, pastinya kami melakukan persiapan pemanggilan para saksi,’’ jelasnya.
Katanya, bahwa pihaknya sangat serius dengan rencana pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, Kejari Amurang sementara mempersiapkan surat pemanggilan terhadap para saksi. ‘’Pastinya, ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus Jamkesmas dan Jamkesda bantuan pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar itu,’’ ungkap Supriyanto dengan nada kalem.
Ditempat terpisah, Direktur Utama RS Kalooran Amurang, dr Elleine Wenur M.Kes membenarkan kalau dirinya sudah dua kali dipanggil penyidik Kejari Amurang. ‘’Saya dipanggil Senin dan Selasa pekan kemarin. Senin (8/8) lalu, saya diperiksa dan mendapat banyak pertanyaan oleh salah-satu penyidik. Sama halnya Selasa (9/8) lalu, justru pertanyaan yang menurutnya sangat tendensius ingin menyalahkan dirinya. Padahal, kalau pun kasus ini benar
ada. Itu terjadi semasa pimpinan lama. Tetapi, sebagai warga negara yang baik,
saya siap diperiksa dan memberikan data yang benar,’’ kunci Dirut Wenur. (ape)
“Wenur: Dua Kali Saya Diperiksa”
AMURANG — Kasus Jamkesmas dan Jamkesda di RS Kalooran Amurang ramai dibicarakan orang. Bahkan, Komisi III DPRD Minahasa Selatan pun angkat suara soal dana sebesar Rp3 miliar yang mengendap. Pun demikian, Kejari Amurang langsung tanjap gas dan melakukan penyelidikan dengan memanggil Direktur Utama RS Kalooran Amurang dr Elleine Wenur, M.Kes.
‘’Kami sementara melidik kasus Jamkesmas dan Jamkesda terhadap RS Kalooran Amurang. Pasalnya, bantuan pemerintah pusat untuk RS Kalooran Amurang sebesar Rp3 miliar. Dana itu diperuntukan bagi warga miskin. Namun demikian, kami mendapat informasi bahwa dananya mengendap. Sampai-sampai banyak keluhan warga dananya tak bisa digunakan. Bukan hanya itu
saja, orang miskin yang sudah mendapat rekomendasi Dinsosnakertrans pun tak
bisa melakukan pemeriksaan di RS Kalooran Amurang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, Supriyanto SH. MH, pagi ini.
Menurut Supriyanto, pihaknya baru akan memanggil beberapa saksi terkait penggunaan dana dimaksud. Saat ditanya, siapa saja saksi yang akan dipanggil. Kejari Supriyanto enggan menyebut satu persatu. ‘’Kalau saksi, kami belum bisa menjelaskannya. Takutnya saksi lari atau menghilang. Tunggu saja, pastinya kami melakukan persiapan pemanggilan para saksi,’’ jelasnya.
Katanya, bahwa pihaknya sangat serius dengan rencana pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, Kejari Amurang sementara mempersiapkan surat pemanggilan terhadap para saksi. ‘’Pastinya, ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus Jamkesmas dan Jamkesda bantuan pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar itu,’’ ungkap Supriyanto dengan nada kalem.
Ditempat terpisah, Direktur Utama RS Kalooran Amurang, dr Elleine Wenur M.Kes membenarkan kalau dirinya sudah dua kali dipanggil penyidik Kejari Amurang. ‘’Saya dipanggil Senin dan Selasa pekan kemarin. Senin (8/8) lalu, saya diperiksa dan mendapat banyak pertanyaan oleh salah-satu penyidik. Sama halnya Selasa (9/8) lalu, justru pertanyaan yang menurutnya sangat tendensius ingin menyalahkan dirinya. Padahal, kalau pun kasus ini benar
ada. Itu terjadi semasa pimpinan lama. Tetapi, sebagai warga negara yang baik,
saya siap diperiksa dan memberikan data yang benar,’’ kunci Dirut Wenur. (ape)