Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung mencium adanya praktek korupsi APBN oleh sejumlah pegawai PT Pelindo IV Kota Bitung. Menariknya, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Bambang MH praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV dilakukan secara berjamaah.
“Tak hanya APBN tapi anggaran lain juga demikian khususnya tahun 2013,” kata Bambang, Jumat (18/10) lalu.
Menurutnya, sudah banyak memeriksa saksi dari pihak PT Pelindo IV Kota Bitung dan beberapa diantaranya telah dinyatakan sebagai pelaku. “Indikasi korupsi di PT Pelindo belum disampaikan ke masyarakat karena diduga penyalahgunaan dana dilakukan secara berjamaah,” katanya.
Bambang mengatakan, saat ini pihaknya baru fokus pada satu perkara korupsi yang sedang diperiksa. Dan ia menghimbau masyarakat untuk bisa melaporkan jika ada dugaan lain soal korupsi di tubuh PT Pelindo IV.
“Tak hanya di PT Pelindo tapi kami juga menunggu laporan dari masyarakat yang diduga melakukan praktek korupsi. Entah itu birokrasi, legislator dan pegawai vertikal.(abinenobm)
Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung mencium adanya praktek korupsi APBN oleh sejumlah pegawai PT Pelindo IV Kota Bitung. Menariknya, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Bambang MH praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV dilakukan secara berjamaah.
“Tak hanya APBN tapi anggaran lain juga demikian khususnya tahun 2013,” kata Bambang, Jumat (18/10) lalu.
Menurutnya, sudah banyak memeriksa saksi dari pihak PT Pelindo IV Kota Bitung dan beberapa diantaranya telah dinyatakan sebagai pelaku. “Indikasi korupsi di PT Pelindo belum disampaikan ke masyarakat karena diduga penyalahgunaan dana dilakukan secara berjamaah,” katanya.
Bambang mengatakan, saat ini pihaknya baru fokus pada satu perkara korupsi yang sedang diperiksa. Dan ia menghimbau masyarakat untuk bisa melaporkan jika ada dugaan lain soal korupsi di tubuh PT Pelindo IV.
“Tak hanya di PT Pelindo tapi kami juga menunggu laporan dari masyarakat yang diduga melakukan praktek korupsi. Entah itu birokrasi, legislator dan pegawai vertikal.(abinenobm)