
Bitung, BeritaManado.com – Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI di Kelurahan Batuputih Kecamatan Ranowulu memasuki babak baru.
Dari informasi, Kejaksaan Negeri Kota Bitung dikabarkan sudah menaikkan status kasus itu dari lidik ke penyidikan setelah sejumlah saksi dimintai keterangan.
Apalagi, dari hasil lidik itu, kini Kejaksaan telah mengantongi lebih dua alat bukti yang mengarah ke kasus dugaan penggelapan.
Mirisnya, salah satu yang telah dimintai keterangan adalah anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa sebagai oknum yang kini “menguasai” sejumlah fasilitas bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir, utamanya nelayan di Kelurahan Batuputih.
Adapun alat bantuan yang kini dikuasi Ketua DPK PKP Kota Bitung ini adalah alat pendingin dan alat pembuatan es balok.
Tidak hanya itu, beredar kabar jika bukan hanya dua alat itu, alat lainnya seperti genset dan cetakan es balok yang selama ini dikabarkan raib, diduga juga telah dipindah Nabsar ke tempat usaha pribadinya.
Terkait kabar peningkatan status kasus bantuan cold storage itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son menyatakan masih status lidik.
“Belum (peningkatan status, red), masih berproses. Kalau sudah pasti saya infokan ke rekan-rekan,” kata Frenkie, Kamis (20/01/2022).
(abinenobm)
