MANADO – Maraknya laporan terhadap konten provider kepada aparat hukum lantaran merasa dirugikan akibat pesan masuk melalui short message service (SMS) yang kerap diterima dan selau dipotong pulsanya dalam jumlah yang cukup banyak, rupanya tidak hanya membuat aparat hukum bertindak, tetapi juga ikut membuat legislator Sulut berang.
Bagaimana tidak, tindakan seperti ini dinilai telah meresahkan dan merugikan masyarakat, khususnya konsumen pengguna provider telepon. Legislator Sulut termasuk Ir Djafar Alkatiri MM, pun tak luput menjadi korban pemotongan pulsa saat menerima SMS.
Karena itu mereka berharap agar aparat hukum harus bertindak tegas karena hal ini sudah sangat merugikan masyarakat. “Coba bayangkan saja, kalau sehari ataupun seminggu dilakukan hal tersebut, berapa banyak duit yang didapat dengan cara-cara seperti ini. Pihak penegak hukum, dan pihak terkait seperti Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) harus ambil sikap tegas,” tegas Alkatiri.
Dengan tegas pula dirinya mengatakan agar pemerintah mencabut izin atau memberhentikan operator jika kedapatan melanggar dan merugikan masyarakat. karenanya, dia berharap adanya regulasi baru dari Kemenkominfo soal kegiatan operator. “Operator dan penyedia konten harus diseleksi betul, jika ada yang kedapatan merugikan masyarakat lebih baik ditutup saja,” tukasnya. (is)
MANADO – Maraknya laporan terhadap konten provider kepada aparat hukum lantaran merasa dirugikan akibat pesan masuk melalui short message service (SMS) yang kerap diterima dan selau dipotong pulsanya dalam jumlah yang cukup banyak, rupanya tidak hanya membuat aparat hukum bertindak, tetapi juga ikut membuat legislator Sulut berang.
Bagaimana tidak, tindakan seperti ini dinilai telah meresahkan dan merugikan masyarakat, khususnya konsumen pengguna provider telepon. Legislator Sulut termasuk Ir Djafar Alkatiri MM, pun tak luput menjadi korban pemotongan pulsa saat menerima SMS.
Karena itu mereka berharap agar aparat hukum harus bertindak tegas karena hal ini sudah sangat merugikan masyarakat. “Coba bayangkan saja, kalau sehari ataupun seminggu dilakukan hal tersebut, berapa banyak duit yang didapat dengan cara-cara seperti ini. Pihak penegak hukum, dan pihak terkait seperti Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) harus ambil sikap tegas,” tegas Alkatiri.
Dengan tegas pula dirinya mengatakan agar pemerintah mencabut izin atau memberhentikan operator jika kedapatan melanggar dan merugikan masyarakat. karenanya, dia berharap adanya regulasi baru dari Kemenkominfo soal kegiatan operator. “Operator dan penyedia konten harus diseleksi betul, jika ada yang kedapatan merugikan masyarakat lebih baik ditutup saja,” tukasnya. (is)