Hukum dan Kriminalitas

Kedapatan Konsumsi Ehabon, 4 Remaja Putri Diamankan Polisi

Kapolsek Amurang, Arie Prakoso Saat Mengamankan ke-4 Remaja Putri Yang Konsumsi Ehabon
Kapolsek Amurang, Arie Prakoso Saat Mengamankan ke-4 Remaja Putri Yang Konsumsi Ehabon

 

Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang pada Jumat (26/1/2018) malam, mengamankan 4 (empat) remaja putri yang kedapatan menghirup lem ehabon di salah satu rumah warga di Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

“Ke-4 remaja putri yang diamankan polisi yaitu P (15), R (13), A (19) dan Y (15). Mereka warga Kelurahan Kawangkoan Bawah, Motoling dan Ranomea, dan diantaranya ada yang masih berstatus siswi sekolah menengah,” ungkap Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, didampingi Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK.

Adapun keempat remaja putri ini digerebek warga saat sedang melakukan pesta lem ehabon.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga tentang ke-4 remaja ini saat sedang menghirup lem ehabon,” tambah Kapolsek Arie Prakoso.

Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang pun langsung mendatangi TKP dan mengamankan keempat remaja ini.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa beberapa bungkus rokok, 3 (tiga) kaleng lem ehabon, pakaian dalam pria dan senjata tajam jenis parang. Kasus ini sendiri masih akan dilakukan pendalaman,” pungkas Kapolres Winardi Prabowo.

(***/TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara