Manado – NZ. Tumbelaka-Ticoalu, isteri dari Gubernur Sulut pertama, FJ. Tumbelaka, menyurati DPRD Sulut.
Pasalnya, hal itu sebagai bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah dalam penyelesaian ganti rugi lahan miliknya yang terkena pembebasan lahan untuk bendungan Kuwil-Kawangkoan di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (31/07) 2017, surat tersebut diwakilkan kepada putranya Taufik Tumbelaka, NZ Tumbelaka dalam surat tertulisnya mengatakan, berdasarkan apa yang mereka alami sangat kecewa.
“Pasalnya, kami yang dari awal telah mendukung penuh dan mempercayakan kepada pemerintah terkait pembebasan lahan, namun pihaknya merasa dikecewakan,” sesal Tumbelaka yang juga pengamat politik dan pemerintahan Sulut.
Dia merinci, dari hasil hearing bersama DPRD Sulut beberapa waktu lalu, pihak keluarga telah sepakat dengan harga dan besaran yang ditetapkan.
“Setelah hearing, administrasi dan pembayaran sudah melalui rekening Bank SulutGo, namun ketika mengecek langsung ke rekening, mendapat informasi bahwa rekeninf tersebut diblokir atas permintaan pejabat pemerintah. Sedangkan kami tidak pernah mendapat surat penjelasan terkait pemblokiran” jelasnya.
Atas hal tersebut, Tumbelaka berharap besar kepada pemerintah melakukan perbaikan langkah.
“Agar tidak ada masyarakat lain yang mengalami nasib seperti pihaknya dimana sampai saat ini tidak mendapat surat oenjelasan resmi dari pemerintah,” tulis Tumbelaka.
Diakhir surat, tertulis pesan pilu dari istri gubernur pertama di Sulut ini.
“Demikian surat infirmasi dari kami, dimana pada dasarnya kami di usia menjelang 80 tahun merasa malu mengganggu bapak/ibu, mohon dimaafkan jika ada kata yang tidak berkenan,” tutupnya. (***/JerryPalohoon)