Kawangkoan, BeritaManado.com — Sederhana namun merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan, dimana untuk menangkal penyebaran Virus Coorona (Covid-19), Pemerintah Kecamatan Kawangkoan menyediakan sarana cuci tangan di depan kantor.
Camat Kawangkoan Eightmi Moniung kepada BeritaManado.com, Rabu (18/3/2020) mengatakan bahwa setiap pegawai diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor dan demikian juga dengan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Semua pihak diingatkan untuk mencuci tangan sesering mungkin, apalagi saat hendak makan dan minum, karena bisa saja tanpa disadari tangan kita tidak steril dan bisa menjadi media penyebaran virus,” ungkapnya.
Menurut Camat Eightmi Moniung, hal tersebut bukan maunya pemerintah kecamatan, akan tetapi anjuran Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa.
“Hal ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat umum, bahwa budaya mencuci tangan dapat membentuk sikap pribadi yang peduli pada kesehatan diri sendiri. Jika sudah demikian, tentunya akan memiliki dampak positif bagi kesehatan masyarakakt secara umum,” ungkapnya.
(Frangki Wullur)