Amurang—Proyek e-KTP di Kabupaten Minahasa Selatan sudah berjalan sejak akhir Oktober 2011 lalu. Sebelumnya, proyek pemerintah pusat ini akan berakhir 31 Desember 2011. Namun melihat ternyata, banyak Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia belum mampu. Termasuk di Kabupaten Minsel, maka Mendagri memutuskan penyelesaiannya harus selesai 31 April mendatang.
Camat Amurang, Sonny Makaenas, AP Msi kepada beritamanado, Minggu tadi membenarkannya. ‘’Wajib e-KTP di Amurang berjumlah 12.900. sampai hitungan 13 Februari 2012 sudah sekitar 6.360 wajib yang melakukan pemotretan di kantornya,’’ ujar Makaenas.
Menurut Makaenas lagi, bahwa dari 12.900 wajib e-KTP akan selesai dilaluinya. Dan saya optimis, kalau proyek nasional ini akan selesai. Awalnya, banyak warga saat berada di kantor camat berbondong-bondong melakukan pemotretan.
‘’Dan sampai 31 April sebagaimana batas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel. Makaenas menyebut akan selesai tepat waktu. Sekali lagi, saya optimis akan selesai dengan baik. Seperti anda lihat, bahwa dalam sehari hanya satu atau dua orang yang datang melakukan pemotroten e-KTP,’’ kata mantan Camat Amurang Timur.
Ditambahkannya, bahwa setiap acara duka, perkawinan atau lainnnya pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal e-KTP. Bahwa, warga Minsel (Amurang, red) harus mendukungnya. Sebab, ini program nasional. Kita harus mendukungnya, karena ini menjadi nilai tamba untuk warga Minsel secara umum.
‘’Jadi, mari kita tuntaskan program nasional ini. Baginya, semua personil yang ada pun selalu dibicarakan kiat-kiatnya untuk menggapai total diatas. Supaya, warga datang melakukannya,’’ pungkas Makaenas. (and)
Amurang—Proyek e-KTP di Kabupaten Minahasa Selatan sudah berjalan sejak akhir Oktober 2011 lalu. Sebelumnya, proyek pemerintah pusat ini akan berakhir 31 Desember 2011. Namun melihat ternyata, banyak Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia belum mampu. Termasuk di Kabupaten Minsel, maka Mendagri memutuskan penyelesaiannya harus selesai 31 April mendatang.
Camat Amurang, Sonny Makaenas, AP Msi kepada beritamanado, Minggu tadi membenarkannya. ‘’Wajib e-KTP di Amurang berjumlah 12.900. sampai hitungan 13 Februari 2012 sudah sekitar 6.360 wajib yang melakukan pemotretan di kantornya,’’ ujar Makaenas.
Menurut Makaenas lagi, bahwa dari 12.900 wajib e-KTP akan selesai dilaluinya. Dan saya optimis, kalau proyek nasional ini akan selesai. Awalnya, banyak warga saat berada di kantor camat berbondong-bondong melakukan pemotretan.
‘’Dan sampai 31 April sebagaimana batas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel. Makaenas menyebut akan selesai tepat waktu. Sekali lagi, saya optimis akan selesai dengan baik. Seperti anda lihat, bahwa dalam sehari hanya satu atau dua orang yang datang melakukan pemotroten e-KTP,’’ kata mantan Camat Amurang Timur.
Ditambahkannya, bahwa setiap acara duka, perkawinan atau lainnnya pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal e-KTP. Bahwa, warga Minsel (Amurang, red) harus mendukungnya. Sebab, ini program nasional. Kita harus mendukungnya, karena ini menjadi nilai tamba untuk warga Minsel secara umum.
‘’Jadi, mari kita tuntaskan program nasional ini. Baginya, semua personil yang ada pun selalu dibicarakan kiat-kiatnya untuk menggapai total diatas. Supaya, warga datang melakukannya,’’ pungkas Makaenas. (and)