Kota Bitung

Kebijakan Pembatasan Masuk Bitung Dianggap Lucu oleh Fabian Kaloh

Kebijakan Pembatasan Masuk Bitung Dianggap Lucu oleh Fabian Kaloh
Fabian Kaloh

Bitung, Beritamanado.com – Kebijakan pembatasan orang masuk Kota Bitung untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 kembali menuai sorotan.

Kali ini, Anggota DPRD Sulut, Fabian Kaloh menilai kebijakan yang diterapkan Pemkot Bitung perlu dikaji kembali karena lokasinya yang kurang tepat yakni di pintu gerbang KEK bukan di batas kota Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari.

“Ini sangat lucu, kami warga yang tinggal di wilayah Sagerat mau ke daerah Girian tetap diperiksa, padahal pembatasan itu hanya untuk orang dari luar Kota Bitung mau masuk ke Kota Bitung,” kata Fabian Kaloh, Kamis (16/04/2020).

Dirinya mengaku tidak habis pikir kenapa pos pemeriksaan pembatasan orang masuk Kota Bitung tidak dilakukan tepat di batas kota atau pintu gerbang masuk Kota Bitung.

“Tujuannya bagus tapi bagaimana dengan kami warga Sagerat? Lalu bagaimana mengontrol warga Sagerat yang baru usai berpergian? Bayangkan, kami yang ingin mengisi BBM atau ada keperluan lain di Girian dan wilayah lain harus diperiksa layaknya warga yang baru datang dari Manado,” katanya.

Soal kebijakan Pemkot itu, kata kader PDI Perjuangan ini, sempat muncul dalam rapat paripurna DPRD Sulut tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang menyorot penutupan dan pembatasan di sejumlah wilayah Sulut, termasuk Kota Bitung.

Karena menurutnya, mengacu ke pasal 18-20 Pergub Nomor 8 tahun 2020 sangat jelas menyatakan pembatasan bukan penutupan jalan.

“Malah saya mendapat informasi, Pemkot Bitung bakal menerapkan pembatasan dan jam operasional kendaraan angkutan orang dan pribadi mulai diberlakukan, Jumat (17/04/2020). Apakah itu sudah ada izin dari pemerintah pusat?,” katanya.

Dirinya berharap, Pemkot Bitung betul-betul melakukan kajian matang sebelum menerapkan kebijakan, jangan sampai kejadian masyarakat di daerah Desa Klabat, Pinili dan Tatelu Minut keberatan dengan penutuan akses jalan ke Kota Bitung di Kelurahan Karondoran dan Pinasungkulan.

“Jangan ditutup, tempatkan petugas di situ untuk pemeriksaan. Kalau menutup sebagian atau seluruh wilayah harus ada koordinasi dan izin dari pemerintah Pusat yang sebelumnya melapor ke Pemprov Sulut, itu juga harus ada kajian/analisa yg matang, jika itu semua sudah ada silakan saja,” katanya.

Menanggapi pernyataan Fabian itu, Jubir Satgas Covid-19 Kota Bitung, Franky Ladi tidak menapik jika kebijakan pembatasan orang masuk Kota Bitung menjadi polemik terutama penempatkan pos pemeriksaan di pintu gerbang KEK.

“Memang berpolemik, tapi pada intinya kita ingin memastikan semua orang yang masuk Kota Bitung hanya lewat satu pintu agar bisa dikontrol serta diperiksa,” kata Franky.

Asisten I Pemkot Bitung ini menjelaskan, awalnya pihaknya berencana untuk menempatkan pos pembatasan orang tepat di batas kota. Namun dari segi olah gerak kendaraan saat menjalani pemeriksaan tidak memungkinkan.

“Yang memenuhi syarat hanya di pintu gerbang KEK untuk mengatur olah gerak kendaraan serta orang,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara