Berita Utama

Kebijakan Olly Dondokambey Ini Tuai Pujian, Disebut Perdana Sejak Provinsi Sulut Terbentuk

Kebijakan Olly Dondokambey Ini Tuai Pujian, Disebut Perdana Sejak Provinsi Sulut Terbentuk
Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com – Kebijakan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw selalu mendapat jempol berbagai kalangan.

Kekinian, adalah pemberian bantuan kepada mantan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta para janda dan dudanya.

Program tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur Sulut Nomor 196 Tahun 2022.

Staf Khusus Gubernur Sulut Ruben Saerang, mengatakan terobosan tersebut belum pernah terjadi selama Provinsi Sulut terbentuk.

“Nanti di erah Olly – Steven baru direalisasikan,” kata Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, Minggu (10/7/2022).

Ruben menilai, Olly – Steven telah membuktikan sebagai kepala daerah yang memiliki nilai moral dan menghormati para pendahulu.

“Mungkin keputusan ini pertama juga di Indonesia. Berbeda dengan mantan presiden dan wakil yang mendapat santunan negara, tidak demikian dengan kepala daerah. Namun, Olly membuat nyata kebijakan tersebut,” jelas mantan Anggota DPRD Sulut ini.

Menurut Ruben, sikap Olly – Steven itu mesti dijunjung tinggi.

Ia juga berharap kabupaten/kota di Sulut bisa menciptakan program serupa.

Sebagai informasi, Keputusan Gubernur Sulut tertanggal 13 Juni 2022 ini, memutuskan bahwa bantuan yang dimaksud ialah fasilitas kesehatan.

Kebijakan Olly Dondokambey Ini Tuai Pujian, Disebut Perdana Sejak Provinsi Sulut Terbentuk
Ruben Saerang

Selain itu, mendapat fasilitas keprotokolan dalam mengikuti Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Sulut, berupa perjalanan dinas dalam negeri dan/atau dalam daerah paling banyak untuk dua orang, jika berdomisili di luar Manado.

Adapun seluruh biaya dibebankan pada APBD Sulut.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara