Ratahan – Seakan telah menjadi rutinitas yang tidak bisa diubah, pulang kantor sebelum jam kerja berakhir begitulah kebiasaan sejumlah pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemerintah kabupaten Mitra dari waktu ke waktu.
Penegakan kedisiplinan nampaknya tidak memberikan efek jerah bagi mereka (PNS, red) yang lalai dalam menjalankan tugas. Dimana pemandangan seperti ini terus saja terjadi disetiap bagian dan perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Seperti yang terlihat beberapa hari belakangan ini, sebagian PNS kabur sebelum waktunya pulang. Tak pelak suasa perkantoran pun menjadi sepi. “Mestinya mereka pulang pukul 16.30, kenyataannya baru setengah hari jam kerja banyak yang sudah pulang duluan (bolos kerja) baik itu di Sekretariat Daerah maupun yang ada di SKPD,” kata Fredi, warga Ratahan.
Lanjutnya, jika para pegawai tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan etos kerja tentu akan berdampak pada pelayanan. Untuk itu penegakan aturan jangan hanya sebagai simbol tetapi harus benar-benar dilaksanakan, terutama soal pemberian sanksi sehingga memberikan efek jerah bagi pegawai. (Rulan Sandag)
