
Pusomaen, BeritaManado.com — Sekitar pukul 15:00 tadi Senin (22/8/2022) telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu rumah dan satu gudang kopra di Desa Bentenan, Kecamatan Pusomaen, Minahasa Tenggara.
Rumah dan gudang tersebut milik dari keluarga Markus Antou-Tuladi.
Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi yang juga anak dari pemilik rumah Maxi Antou, api mulai terlihat dari gudang tempat penyimpanan Kopra yang berada di bagian belakang.
Kemudian api mulai menjalar dengan cepat yang kemudian membakar seluruh rumah yang bersebelahan dengan gudang.
“Langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, yang warga datang membantu memadamkan api, namun api yang sudah sangat besar tidak bisa untuk di Padamkan,” ujar Maxi.
Nanti sudah sekitar pukul 16:10 Wita pemadam kebakaran dari pemerintah Minahasa Tenggara tiba dilokasi dan Kemudian langsung berusaha memandamkan kebakaran, dan api berhasil di padamkan pukul 16.36 wita.
Tidak terdapat korban Jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut, namun kerugian materil berkisar kurang lebih Rp300 juta.
(***/Hendra Usman)
