Kristovorus Deky Palinggi
Manado – Terkait berbagai isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa KPU Sulut akan mengambil alih wewenang KPU Manado, dilatarbelakangi diikutsertakannya kembali pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Manado, mendapat tanggapan kritis dari wakil ketua komisi 1 DPRD Sulut, Kristovorus Dicky Palinggi.
Kepada BeritaManado.com, politisi Partai Golkar yang akrab disapa KDP ini mengatakan bahwa, dengan adanya putusan KPU Manado mengikutsertakan pasangan Imba-Boby, sudah tepat dan mengacu pada asas keadilan.
“Tentunya KPU Manado mengembalikan status pasangan Imba-Boby dengan pertimbangan hukum. Apalagi, sudah ada putusan DKPP yang menyatakan para komisioner KPU Manado berintegritas dalam menjalankan kewenangan sebagai penyelenggara Pilkada Manado yang telah menetapkan pasangan Imba-Boby sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado,” kata KDP.
Ditegaskannya, jika dikemudian hari, Bawaslu atau KPU Sulut kembali mempersoalkan status kepesertaan pasangan Imba-Boby, maka kedua penyelenggara tersebut merupakan biang kerusuhan di Kota Manado.
“Hingga saat ini Manado aman dan damai. Sempat ada gejolak ditengah masyarakat, karena di TMS-kannya pasangan Imba-Boby. Jadi, jika Bawaslu dan KPU Sulut kembali mempermasalahkan keputusan KPU Manado, maka sudah sangat jelas, mereka (Bawaslu dan KPU SUlut) memang menghendaki Manado ini kacau. Jadi saya berharap, Bawaslu maupun KPU Sulut jangan jadi provokator di Manado. Utamanya, jangan mempermainkan hak pilih dari warga pendukung Imba-Boby,” tegasnya. (leriandokambey)
Kristovorus Deky Palinggi
Manado – Terkait berbagai isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa KPU Sulut akan mengambil alih wewenang KPU Manado, dilatarbelakangi diikutsertakannya kembali pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Manado, mendapat tanggapan kritis dari wakil ketua komisi 1 DPRD Sulut, Kristovorus Dicky Palinggi.
Kepada BeritaManado.com, politisi Partai Golkar yang akrab disapa KDP ini mengatakan bahwa, dengan adanya putusan KPU Manado mengikutsertakan pasangan Imba-Boby, sudah tepat dan mengacu pada asas keadilan.
“Tentunya KPU Manado mengembalikan status pasangan Imba-Boby dengan pertimbangan hukum. Apalagi, sudah ada putusan DKPP yang menyatakan para komisioner KPU Manado berintegritas dalam menjalankan kewenangan sebagai penyelenggara Pilkada Manado yang telah menetapkan pasangan Imba-Boby sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado,” kata KDP.
Ditegaskannya, jika dikemudian hari, Bawaslu atau KPU Sulut kembali mempersoalkan status kepesertaan pasangan Imba-Boby, maka kedua penyelenggara tersebut merupakan biang kerusuhan di Kota Manado.
“Hingga saat ini Manado aman dan damai. Sempat ada gejolak ditengah masyarakat, karena di TMS-kannya pasangan Imba-Boby. Jadi, jika Bawaslu dan KPU Sulut kembali mempermasalahkan keputusan KPU Manado, maka sudah sangat jelas, mereka (Bawaslu dan KPU SUlut) memang menghendaki Manado ini kacau. Jadi saya berharap, Bawaslu maupun KPU Sulut jangan jadi provokator di Manado. Utamanya, jangan mempermainkan hak pilih dari warga pendukung Imba-Boby,” tegasnya. (leriandokambey)