Politik dan Pemerintahan

KBSI Minta Pemprov Perketat Pengawasan Tenaga Kerja

Manado – Jack Andalangi Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut, yang mengaku mendapatkan temuan bahwa masih ada para pekerja yang dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai aturan.

“Kami minta pengawas ketenagakerjaan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku atas kelalaian perusahaan,” tegasnya.

Tommi Sampelan selaku Koordinator Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut, menyayangkan sikap perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajibannya kepada para karyawan yang hendak merayakan lebaran

Seperti diketahui, Inspeksi Mendadak (Sidak) Yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan perwakilan dari serikat buruh Sulut, menemukan bahwa ada perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah.

“Sidak ini telah bocor, sehingga pihak perusahaan langsung melaksanakan pembayaran hari ini, meski begitu kami menduga ada unsur kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada para karyawan,” ujarnya saat melakukan sidak di PT. Fajar Lestari Abadi, di Kelurahan Paal Dua Manado.

Dengan adanya temuan tersebut, saat diminta konfirmasi Kadisnakertrans Sulut Marchel Sendoh mengatakan akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah perusahaan sampai pada menjelang hari raya. (***/rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara