Siau—Masyarakat Sitaro meminta pemerintah harus memperketat pengawasan penggunaan dana bantuan di sekolah-sekolah, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Warga menilai, penyaluran dana ini sangat rentan tindak penyelewengan oleh para pejabat, kepala sekolah, maupun guru.
Karena itu, warga mendesak dilakukannya pengawasan ketat terhadap penyaluran Dana BOS untuk menghindari penyimpangan.
“Terutama para komite sekolah, para orang tua siswa dan masyarakat yang peduli kepada dunia pendidikan, untuk turut andil dalam mengawasi penerimaan, pencairan, dan penyaluran dana BOS,” ujar tokoh muda Sitaro Jolly Horonis, Jumat (21/6).
Dia turut meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait seperti Inspektorat, Badan Pengawas Daerah (Bawasda), Bawasko serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung pada penggunaan dan pengelolaan dana di setiap sekolah.
“Tujuannya untuk mengurangi dan menghindari masalah yang terkait penyalahgunaan wewenang, kebocoran, pemborosan, pungutan liar serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya,” katanya.
Dikonfirmasi masalah terkait, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Olahraga Sitaro Dra S W Katiandagho menegaskan, pengawasan dari penggunaan BOS terus dilakukan dan semakin diperketat.
“Sudah ada aturan mengenai penyaluran dan penggunan dana BOS digunakan untuk apa. Kami bersama Dinas Inspektorat terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadi kekeliruan pemakaian,” jelasnya. (gun)
Siau—Masyarakat Sitaro meminta pemerintah harus memperketat pengawasan penggunaan dana bantuan di sekolah-sekolah, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Warga menilai, penyaluran dana ini sangat rentan tindak penyelewengan oleh para pejabat, kepala sekolah, maupun guru.
Karena itu, warga mendesak dilakukannya pengawasan ketat terhadap penyaluran Dana BOS untuk menghindari penyimpangan.
“Terutama para komite sekolah, para orang tua siswa dan masyarakat yang peduli kepada dunia pendidikan, untuk turut andil dalam mengawasi penerimaan, pencairan, dan penyaluran dana BOS,” ujar tokoh muda Sitaro Jolly Horonis, Jumat (21/6).
Dia turut meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait seperti Inspektorat, Badan Pengawas Daerah (Bawasda), Bawasko serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung pada penggunaan dan pengelolaan dana di setiap sekolah.
“Tujuannya untuk mengurangi dan menghindari masalah yang terkait penyalahgunaan wewenang, kebocoran, pemborosan, pungutan liar serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya,” katanya.
Dikonfirmasi masalah terkait, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Olahraga Sitaro Dra S W Katiandagho menegaskan, pengawasan dari penggunaan BOS terus dilakukan dan semakin diperketat.
“Sudah ada aturan mengenai penyaluran dan penggunan dana BOS digunakan untuk apa. Kami bersama Dinas Inspektorat terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadi kekeliruan pemakaian,” jelasnya. (gun)