Agama dan Pendidikan

Kasus Unsrat Ditanggapi Deprov

MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Paul Tirajoh, berang melihat carut-marut dunia pendidikan di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Pasalnya, Unsrat mendapatkan sanksi untuk tidak ada kenaikan pangkat bagi sejumlah Dosen dari Dikti Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Republik Indonesia.

“Saya selaku anggota dewan sekaligus Alumnus Unsrat merasa perihatin melihat kondisi terkini di Unsrat. Ada ketidak-adilan disana, hanya lantaran kesalahan serta kenakalan sejumlah oknum dosen dalam melakukan plagiat, menyebabkan seluruh dosen ikut terkena sanksi Dikti,” ujar Tirajoh.

Politisi Sulut ini juga mengatakan seharusnya permasalahan ini jangan di generalisir sehingga merugikan banyak pihak, dan dirinya juga merasa bahwa pimpinan Unsrat yakni Rektor harus bertanggung-jawab.

“Bilahmana mengacu teori ABRI, tidak ada kejelekan kerja dari anak buah, yang ada adalah kejelekan kerja dari komandannya, begitu juga Unsrat tak ada kejelekan kerja dari dosen, yang ada adalah kejelekan kinerja dari pimpinan Unsrat,” tutur Tirajoh.

Dirinya juga menghimbau Rektor Unsrat, Donald Rumokoy untuk memperbaiki kinerjanya, agar dunia pendidikan di Sulut tidak tercoreng seperti sekarang ini. (is)

6 tanggapan untuk “Kasus Unsrat Ditanggapi Deprov”

  1. Yang satu mengikut incumbent tidak mau dikomentari/ di kritik seperti kebakaran jenggot padahal bukan humas (atau stow org humas yg pake username laen), yang lain berkomentar tanpa tau persoalan yg benar. mgkn jg karna wartawan ja tanya waktu bajalang,,, hehee lucu..

  2. Didalam berdemokrasi itu ada kebebasan berbicara/komentar bahkan
    oposisi untuk check and balance. Semua harus saling menanggapi de-
    cara berpikir yang dewasa, apa lagi mereka2 yang merasa memiliki inte-
    lektual. Setiap ada komentar pengikut dan pemenang seperti kebakaran
    kumis, begitu juga sebaliknya. Biarkan dogy menggonggong bendi tetap
    berpacu. Atau mau jadi kiddo terus.
    Slm.

  3. Saran buat Sdra Paul Tirayoh, sebelum memberikan komentar, baca dulu surat dar Dirjen Dikti supaya komentarnya tidak menggelikan, konyol dan bodoh. Analisis politisi kita sering salah sasaran karena belum membaca suratnya sudah memberikan komentar atau hanya membaca dari komentar orang yang tidak memahami kemudian memberikan komentar, maka mengutip kata Prof logika saya saat kuliah dulu (Prof. Van Passen), melahirkan cara berpikir yang tidak lurus (tdk logis) alias bengkok…..
    Saran saya Bapak tidak perlu ikut campur urusan Unsrat karena kami juga sudah “gatal mulut dan kaki” mau demo ke dewan atas segala carut marut sepak terjang dewan yang “hedonistik”, menguras apbd untuk jalan2 berkedok studi banding, di saat yang sama rakyat menderita,,, kami akan menghadiakan cermin buat Bapak supaya bisa melihat wajah dewan yang penuh “dosa”…

  4. Banyak orang yg sok pahlawan dalam kasus ini walaupun dorang ternyata cuma baca berita koran. Dan banyak akademisi yg lebih memilih mempercayai tulisan koran dibanding menganalisa sendiri surat itu…. hehehehhe… dunia so lebe grap…
    Kita nyandak memihak sapa2, maar lucu juga kalo ‘berita salah’ so jadi lebe salah karena banyak tambah bumbu…. hehehehe…. sama deng ba uni sinetron jo….

  5. Bapak Wakil Rakyat yang sangat terhormat. Komentar saya terhadap tanngapan Anda adalah: Pertama, ada lebih dosen Unsrat yang tahu isi surat yang sebenarnya, tersurat maupun tersirat, bahwa surat itu tidak semata-mata ditujukan kepada Unsrat. Kami diam karena merasa lucu bahwa ada sekelompok kecil dosen yang bergelar profesor dan/atau doktor yang belum baca surat Dirjen dikti tersebut tapi sudah berikan komentar. Kedua, sebaiknya Pak Wakil Rakyat baca surat Dirjen Dikti tertanggal 4 Januari 2012 tsb baru berikan komentar. Mudah2an isu yang salah kaprah tersebut tidak menular lagi kemana-mana karena kurang kritisnya seseorang yang dalam menanggapi berita burung di media massa.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara