
Langowan, BeritaManado.com — Kasus pencurian spesialis alat musik gereja dan spesialis kendaraan roda dua yang belakangan ini marak di wilayah hukum Polsek Langowan berhasil terungkap.
Kapolsek Langowan IPTU Fani Tumanduk mengatakan bahwa para pelaku sudha berhasil diamankan bersama dengan barang bukti di wilayah hukum Polsek Tumpaan, Amurang dan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.
“Keberhasilan untuk mengungkap peristiwa tersebut diyakini juga merupakan bagian dari pernyataan kuasa Tuhan melalui doa. Sebagaimana aturan hukum yang ada, pelaku akan diproses,” ungkap Tumanduk.

Dijelaskan Tumanduk, bahwa kasus seperti itu terjadi selang waktu bulan Januari hingga Maret 2019, dimana tersangka berinisial O yang diidentifikasi merupakan warga Taraitak Kecamatan Langowan Utara menjalankan aksinya di GPdI Yerusalem Desa Waleure pada Jumat (29/3/2019).
Setelah melakukan proses penyelidikan, diperoleh informasi bahwa barang bukti curian dititip di sebuah kafe di Amurang.
Setelah melakukan maping mencari tandem pelaku dengan menggunakan taktik untuk memancingnya dan berhasil ditangkap di sebuah di Amurang.
Setelah itu, tim yang dipimpin Kapolsek Langowan melakukan pengembangan berdasarkan laporan yang masuk, sekaligus menjempt barang bukti di Amurang berupa alat elektronik musik dan sepeda motor di Tumpaan, sepeda motor di Pakuure.

“Secara rinci barang bukti yang diamankan antara lain adalah gitar bass, speaker, amply dari GPdI Yerusalem Waleure. Sementara dari Gereja Advent Tempang diamankan barang bukti berupa speaker, mixer, amply, televise, serta alat musik keyboard. Untuk laptop merupakan milik dari Keluarga Walingkas Suwuh warga Desa Taraitak. Barang bukti hasil aksi pelaku yaitu dua unit sepeda motor.
Satu unit sepeda motor jenis Vikson adalah milik Meydi Pangau warga Desa Toraget dan satu unit sepeda motor lainnya adalah milik dari warga Tompaso.
Untuk alat musik disita dari Kelurahan Amurang dan Pondang, sementara sepeda mtor di Tumpaan dan Pakuweru Kecamatan Tenga.
“Pengembangan kasus ini akan terus akan terus dilakukan untuk memastikan apakah pelaku menjalankan aksinya tunggal bersama orang lain atau bahkan terlibat jaringan. Hal ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan institusi Polri di Polres Minahasa untuk diketahui,” tandasnya. (Frangki Wullur)
