Hukum dan Kriminalitas

Kasus Motnas Dinkes ‘Tatono’ di Polres Minsel!

AMURANG—Kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Minsel hingga kini belum ada yang terkuak. Seperti kasus-kasus yang ditangani Polres Minsel, hingga kini belum mampu dituntaskan. Salah satu kasus yang hingga belum ada penyelesaian, yaitu kasus Motnas Dinas Kesehatan Minsel. Padahal, kasus ini sudah ada sejak tahun 2009.

‘’Diperkirakan, dugaan terjadinya penyimpangan motor dinas (Motnas)  Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel. Bahwa, kasus diatas kuat dugaan ‘Tatono’ di Polres Minsel. Meski, kasus tersebut sudah pernah dilimpahkan ke Kejari Amurang. Tapi karena masih ada berkas yang kurang sehingga kasus tersebut dikembalikan ke polres Minsel,’’ tanya Olive Mandang, warga Buyungon.

Dikembalikannya berkas tersebut, maka kuat dugaan bahwa kasus ini masih sangat lemah. Masakan, kasus yang sudah cukup lama belum juga selesai. Berkas kasus Motor Dinas tersebut kapan akan dikembalikan ke JPU Kajari Amurang.

‘’Berarti, kinerja Polres Minsel dipertanyakan. Seperti saat ini, Polres Minsel dipimpin AKBP Sumitro,SH. Harusnya, institusi ini segera menyelesaikan kasus dimaksud. Jangan perhambat, sebab yang menilai adalah warga Minsel. Kami minta kepada pihak Kepolisian Minsel, segera menyelesaikan atau menuntaskan kasus Motnas tersebut, ”ungkap Mandang.

Kajari Amurang Supriyanto, SH MH ketika dikonfirmasikan mengatakan, memang berkas kasus Motnas pernah masuk di meja kerjanya. ‘’Tapi karena ada berkas yang masih kurang. Sehingga kami kembalikan ke Polres Minsel. Dan saat ini berkas tersebut posisinya berada di Polres Minsel,’’ ucap Supriyanto.

Supriyanto menambahkan bahwa sesuai ketentuan tenggang waktu perampungan berkas yang diminta itu selama 14 hari dan itu sudah melewati sejak di P19 kasus motnas Dinkes ini. Meski belum dilimpahkan kasus tersebut, pihaknya memaklumi kemungkinan ada kendala-kendala. Sehingga butuh waktu untuk dilimpahkan ke Kajari Amurang.

Ditempat terpisah, Kapolres Minsel AKBP Sumitro SH, melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna yang dimintai tanggapan mengatakan beberapa waktu lalu berkas Motnas sudah kami limpahkan ke pihak Kajari.

‘’Namun berkas tersebut diminta pihak Kajari Amurang untuk dilengkapi. Dan hingga kini pihak Polres sedang melakukan penyelidikan kelanjutan berkas tersebut. Pihaknya akan terus mengupayakan berkas yang dimintakan untuk dilengkapi, setelah itu kami akan limpahkan kembali,” jelas Yana. (ape)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara