AMURANG—Warga Minahasa Selatan tahu kalau Kejari Amurang sedang melakukan penyidikan terhadap kasus Jamkesmas dan Jamkesda tahun 2010 RS Kalooran Amurang. Hanya saja, semua saksi telah diambil keterangan oleh tim penyidik Kejari Amurang. Sayangnya, setelah saksi kunci diperiksa, informasinya, bahwa Kejari Amurang akan segera mengungkap tersangkanya. Namun demikian, hingga kini kasusnya seperti terdiam alias ta stop disini.
Sekretaris LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPASKN) Minsel, Sonny Sariowan ketika menghubungi beritamanado Minggu (16/10) siang tadi. Menurut Sariowan, bahwa semua warga Minsel tahu kalau kasus Jamkesmas dan Jamkesda RS Kalooran Amurang sudah masuk ke penyidik Kejari Amurang.
‘’Bahkan, kasus tersebut sudah sementara berjalan. Pun demikian, kasus ini hampir finish. Termasuk, semua saksi sudah diambil keterangan. Namun demikian, kenapa justru kasus tersebut kini ta stop di Kajari Amurang. Ada apa ini?’’ tanya Sariowan.
Kata Sariowan, KOMPASKN jelas mempertanyakan kasus ini. Memang, apa saja kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejari Amurang. Hampir semuanya, kasus korupsi yang dilakukan Kejari Amurang mandek tengah jalan. ‘’Saya pesankan, bahwa kasus-kasus korupsi di Minsel banyak sekali. Tetapi, saya nilai semua terhenti karena sudah ada permainan mata antara oknum-oknum penyidik di institusi baju coklat itu,’’ tegasnya.
Sariowan menyebut lagi, bahwa sekitar Rp 3 miliar dana dari pemerintah pusat untuk Jamkesmas dan Jamkesda di Minsel tahun 2010. Hanya saja, kasus ini sangat kentara so ta stop di Kejari Amurang.
‘’Sebelumnya, dana Jamkesmas dan Jamkesda diberikan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minsel. Namun demikian, dana tersebut diberikan kepada RS Kalooran Amurang. Awalnya, RS Kalooran dipimpin dr Katiandago-Mangare, M.Kes. Tetapi, setelah itu oknum mantan tersebut dipindah menjadi Dirut RS Pancaran Kasih Manado. Namun, kasus ini tetap dilakukan penyidikan,’’ sebutnya.
Seperti diketahui, Jamkesmas dan Jamkesda diperuntukan bagi keluarga kurang mampu. Untuk memeriksakan di RS, harus menyertakan surat-surat terkait dari HukumTua/Lurah. Juga, Dinsos dan Dinkes yang ada di kabupaten/kota tersebut.
Sayangnya, beberapa kali dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Supriyanto, SH MH belum berhasil. ‘’Maaf, bapak lagi keluar daerah. Mungkin, nanti Senin pekan depan baru beliau kembali dari Jakarta,’’ jelas staf yang meminta namanya tak ditulis. (ape)
AMURANG—Warga Minahasa Selatan tahu kalau Kejari Amurang sedang melakukan penyidikan terhadap kasus Jamkesmas dan Jamkesda tahun 2010 RS Kalooran Amurang. Hanya saja, semua saksi telah diambil keterangan oleh tim penyidik Kejari Amurang. Sayangnya, setelah saksi kunci diperiksa, informasinya, bahwa Kejari Amurang akan segera mengungkap tersangkanya. Namun demikian, hingga kini kasusnya seperti terdiam alias ta stop disini.
Sekretaris LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KOMPASKN) Minsel, Sonny Sariowan ketika menghubungi beritamanado Minggu (16/10) siang tadi. Menurut Sariowan, bahwa semua warga Minsel tahu kalau kasus Jamkesmas dan Jamkesda RS Kalooran Amurang sudah masuk ke penyidik Kejari Amurang.
‘’Bahkan, kasus tersebut sudah sementara berjalan. Pun demikian, kasus ini hampir finish. Termasuk, semua saksi sudah diambil keterangan. Namun demikian, kenapa justru kasus tersebut kini ta stop di Kajari Amurang. Ada apa ini?’’ tanya Sariowan.
Kata Sariowan, KOMPASKN jelas mempertanyakan kasus ini. Memang, apa saja kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejari Amurang. Hampir semuanya, kasus korupsi yang dilakukan Kejari Amurang mandek tengah jalan. ‘’Saya pesankan, bahwa kasus-kasus korupsi di Minsel banyak sekali. Tetapi, saya nilai semua terhenti karena sudah ada permainan mata antara oknum-oknum penyidik di institusi baju coklat itu,’’ tegasnya.
Sariowan menyebut lagi, bahwa sekitar Rp 3 miliar dana dari pemerintah pusat untuk Jamkesmas dan Jamkesda di Minsel tahun 2010. Hanya saja, kasus ini sangat kentara so ta stop di Kejari Amurang.
‘’Sebelumnya, dana Jamkesmas dan Jamkesda diberikan kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minsel. Namun demikian, dana tersebut diberikan kepada RS Kalooran Amurang. Awalnya, RS Kalooran dipimpin dr Katiandago-Mangare, M.Kes. Tetapi, setelah itu oknum mantan tersebut dipindah menjadi Dirut RS Pancaran Kasih Manado. Namun, kasus ini tetap dilakukan penyidikan,’’ sebutnya.
Seperti diketahui, Jamkesmas dan Jamkesda diperuntukan bagi keluarga kurang mampu. Untuk memeriksakan di RS, harus menyertakan surat-surat terkait dari HukumTua/Lurah. Juga, Dinsos dan Dinkes yang ada di kabupaten/kota tersebut.
Sayangnya, beberapa kali dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Supriyanto, SH MH belum berhasil. ‘’Maaf, bapak lagi keluar daerah. Mungkin, nanti Senin pekan depan baru beliau kembali dari Jakarta,’’ jelas staf yang meminta namanya tak ditulis. (ape)