Tomohon – Pasca ditahannya JS alias Jerry oleh Kejari Tomohon pada pekan lalu, perkembangan kasus pajak Galian C di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon semakin menarik untuk disimak. Salah satunya pengakuan mantan Inspektur Kota Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc.
Ditemui di ruangannya, Lolowang yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menerangkan, kasus tersebut berawal dari temuan Inspektorat. “Kalau tidak salah temuan waktu itu hanya 14 atau 41 juta, tepatnya saya sudah lupa sebab sudah lama. Temuan ini sudah akan ditindaklanjuti namun tak lama berselang saya kena rolling,” ujarnya.
Dikatakannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada waktu itu harus diserahkan kepada Sekertaris Kota Tomohon (Sekkot) yang saat itu dijabat Ir Laurens Bulo selaku pelaksana tugas (plt). “Laporan pemeriksaan memang harus saya serahkan kepada Sekkot selaku atasan. Soal bisa sampai di Kejaksaan Negeri Tomohon itu saya tidak tahu. Dan saya siap jika memang nantinya dipanggil,” pungkasnya.
Dan untuk diketahui, Ir Laurens Bulo pada awal tahun 2011 lalu digantikan oleh Albert Tulus SH melalui nota dinas pada 8 Januari 2011 lalu. Sebelum menjabat Sekkot Tomohon, Tulus pernah menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) yang saat ini berganti nama menjadi Dinas ESDM.
Tomohon – Pasca ditahannya JS alias Jerry oleh Kejari Tomohon pada pekan lalu, perkembangan kasus pajak Galian C di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon semakin menarik untuk disimak. Salah satunya pengakuan mantan Inspektur Kota Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc.
Ditemui di ruangannya, Lolowang yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menerangkan, kasus tersebut berawal dari temuan Inspektorat. “Kalau tidak salah temuan waktu itu hanya 14 atau 41 juta, tepatnya saya sudah lupa sebab sudah lama. Temuan ini sudah akan ditindaklanjuti namun tak lama berselang saya kena rolling,” ujarnya.
Dikatakannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada waktu itu harus diserahkan kepada Sekertaris Kota Tomohon (Sekkot) yang saat itu dijabat Ir Laurens Bulo selaku pelaksana tugas (plt). “Laporan pemeriksaan memang harus saya serahkan kepada Sekkot selaku atasan. Soal bisa sampai di Kejaksaan Negeri Tomohon itu saya tidak tahu. Dan saya siap jika memang nantinya dipanggil,” pungkasnya.
Dan untuk diketahui, Ir Laurens Bulo pada awal tahun 2011 lalu digantikan oleh Albert Tulus SH melalui nota dinas pada 8 Januari 2011 lalu. Sebelum menjabat Sekkot Tomohon, Tulus pernah menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) yang saat ini berganti nama menjadi Dinas ESDM.