
Ratahan – Aksi penertiban baliho dan iklan reklame yang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Minahasa Tenggara (Mitra) menuai kontroversi kalangan masyarakat. Dimana dalam penilaian, aksi yang dilakukan instansi pemerintah ini sangat keliruh bahkan sudah keluar dari rel atau aturan.
“Jangan-jangan Kasat Pol-PP tidak tahu aturan. Masakan baliho dari sejumlah figure calon bupati Mitra yang ada di Kecamatan Belang seenaknya dicabut bahkan dirobek-robek. Alasannya tidak memiliki ijin dari Pemkab melalui dinas perijinan. Jika beliau tahu soal aturan, paling tidak ada pemberitahuan secara tertulis bahkan lisan kemasing-masing tim sukses untuk melakukan penertiban baliho dan ikaln reklame lainnya, bukan membabi buta seperti itu,” kata tokoh masyarakat Belang Fitri Tawo.
Akan aksi ini, dirinya menilai kalo Kasat Pol-PP Cuma sekedar cari muka kepada pimpinan. “bayangkan saja, akibat tindakan dari pihak Pol-PP ini, imbasnya baliho bupati Mitra Telly Tjanggulung juga ikut dirusak masa akibat kecewa dengan tindakan mereka (Pol-PP, red).
Sementara, Kasat Pol-PP Mitra Ventje Momuat, menanggapi dingin akan tudingan yang dialamatkan baik secara institusi dan juga pribadi. “Biasa jika ada tudingan seperti ini, intinya kita hanya menjalankan tugas sebagai penegak Perda/aturan. Pastinya jika menyalahi aturan kita tindaki,” jelas Momuat.
Sementara itu, berdasarkan sejumlah informasi, penertiban baliho dan iklan reklame ini tidak secara merata dilakukan di daerah ini. Yang menjadi sasaran, tak lain adalah para bakal calon bupati Mitra. Akan aksi ini sendiri, tudingan tak hanya dialamatkan ke pihak Pol-PP tetapi juga ke bupati Telly tjanggulung.(dul)
