Manado, BeritaManado.com — Belakangan ini, Tiktok Challenge goyang di jalan raya menjadi viral di Indonesia.
Tidak sedikit warganet yang antusias dengan tantangan ini, sehingga nekat melakukannya baik di jalan raya pada umumnya, termasuk area lampu merah.
Untuk Kota Manado sendiri, sudah ada sejumlah Tiktokers yang nekat menjawab tantangan ini, lalu hasil videonya diunggah di platform media sosial, bahkan di luar Tiktok seperti Facebook dan Instagram.
Hal ini pun mendapat perhatian besar dari Satlantas Polresta Manado, yang bahkan sejak awal viralnya tantangan ini sudah menyampaikan himbauan di media sosial Facebook.
Kepada BeritaManado.com, Kasatlantas Polresta Manado AKP Anita Sitinjak SIK mengatakan, untuk masyarakat Kota Manado dihimbau untuk tidak melakukan Tiktok Challenge di jalan raya karena dapat menimbulkan gangguan bagi pengendara atau pengguna jalan lain.
“Seperti di Pasal 129 dibilang bahwa pengguna jalan diluar fungsinya bertangung jawab atas semua akibat. Jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manado, kalau mau main Tiktok di ruangan saja atau di lapangan,” ujar Anita.
Lanjutnya, masih banyak tempat atau lokasi untuk main Tiktok yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Karena kalau di jalan raya kita akan membuat pengendara lain tidak fokus sehingga berpotensi melakukan pelanggaran, sedangkan pelanggaran adalah asal mula kecelakaan. Itulah sebabnya kami menghimbau warga demi meminimalisir terjadinya hal tersebut,” kata Anita Sitinjak.
(HardinanSangkoy)