Langowan, BeritaManado.com — Kapolsek Langowan IPTU Fani Tumanduk meminta kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan bermotor untuk mewaspadai potensi terjadinya tindak criminal pencurian.
Pasalnya, baru-baru ini tepatnya pada hari Minggu (10/3/2019) kemarin telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Blade dengan nomor polisi DB 2305 AA dengan pemilik Hendri Surentu, warga Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan.
Berdasarkan data dari Polsek Langowan, oknum yang telah berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berinisial I juga adalah warga desa setempat, hanya saja menurut polisi hidupnya sering berpindah tempat.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya di Desa Atep tepatnya di depan rumah warga bernama Joly Manopo, dimana saat itu korban sedang menghadiri sebuah acara dan setelah itu sepeda motornya diketahui sudah lenyap saat selesai dari acara.
Korban berusaha mencari di sekitar perkebunan akan tetapi tidak membuahkan hasil, akan tetapi setelah mendapatkan kabar dari kerabat bahwa pelaku sedang berada di pusat kota Langowan, korban langsung melaporkannya ke pihak Polsek Langowan.
Respon cepat Polsek Langowan langsung membuahkan hasil dengan menemukan pelaku dan barang bukti yang sudah dijual kepada seseorang di Desa Walantakan serta langsung membawanya ke Kantor Polsek Langowan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kejadian itu benar terjadi di wilayah hukum Polsek Langowan dan pelaku serta barang bukti sudah diamankan. Untuk selanjutnya akan didalamai kasusnya karena bukan tidak mungkin pelaku memiliki jaringan,” kata Tumanduk.
(Frangki Wullur)