TAHUNA – Kapolres Sangihe, AKBP Hisar Siallagan, patut diajungkan jempol dalam memberantas judi di wilayah kepulauan Sangihe dan Sitaro, Pasalnya, belum lama ini bertempat Malebur di kelurahan Akengbuala melakukan penggerebekan pelaku judi sabung ayam.
Penggerebekan penyakit masyarakat ini mengamankan dua orang tersangka inisial MN (30) sebagai tukang ojek dar Akengbawi, RK (32) pedagang dari Sawang. Dengan barang bukti enam ekor ayam 2 buah pisau taji dan uang sebesar Rp.844.500 dan diamankan di Polres Tahuna.
Siallagan, menegaskan, kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila ada penyakit masyarakat yang seperti ini.” Saya berharap agar masyarakat untuk proaktif melaporkan agar ada kegiatan seperti ini kepihak berwajib, ” ujarnya menegaskan. (gun)
