Bitung, BeritaManado.com – Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengatakan, masyarakat harus menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.
Polisi dalam artian kata Kapolres, masyarakat harus bisa menjaga keselamatan dirinya sendiri dengan disiplin mengikuti aturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Kapolres saat melakukan kunjungan kerja di Polsek Ranowulu, Jumat (24/09/2021).
Dalam kunjungan itu juga dihadiri sejumlah perwakilan tokoh agama dan masyarakat serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
“Semua aturan dibuat untuk melindungi masyarakat bukan menyusahkan sehingga perlu kesadaran sendiri dan itu adalah bagian dari menjadi Polisi bagi diri sendiri,” kata Alam.
Mantan Kapolres Talaud ini mencontohkan, saat ini sementara digelar Operasi Patuh Samrat 2021, sehingga masyarakat harus mengikuti semua aturan berlalulintas.
“Gunakan alat keselamatan, lengkapi surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu agar kita semua aman serta selamat berkendara,” katanya.
Selain itu, Alam juga memohon dukungan dari masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, terutama upaya pencegahan penyebaran COVID-19 walaupun saat ini Kota Bitung sudah zona kuning dan PPKM level 2 tapi jangan lengah.
“Jangan lelah terapkan prokes, tetap disiplin dan jangan lengah. Juga jangan terpancing dengan isu-isu menganggu Kamtibmas, silakan konfirmasi langsung ke Kapolsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain kunjungan kerja, Kapolres juga meninjau Tatap Muka Ketua Bhayangkari Cabang Bitung dalam rangka kunjungan kerja ke pengurus Bhayangkari Ranting Ranowulu serta Bakti Sosial dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-69.
Hadir juga dalam kunjungan kerja Wakapolres Bitung, Kompol Hendra Dorizen, Kasat Reskrim, AKP M Fadli SIK, Kapolsek Ranowulu, Iptu Andri Salmon, Ketua Cabang Bhayangkari Bitung, Ny Gita Alam Kusuma Irawan, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Bitung, Ny Mumul Hendra Dorisen dan Ketua Ranting Bhayangkari Ranowulu, Ny Verna Salmon.
(abinenobm)