Kawangkoan, BeritaManado.com — Di sela-sela kunjungannya untuk memantau proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 di PPK Kawangkoan, Selasa (23/4/2019) sore, Kapolda Sulut Irjen (Pol) Remigius Sigit Tri Hardjanto menegaskan satu hal penting untuk diketahui oleh calon terpilis maupun pendukungnya.
Kepada wartawan, Kapolda Tri Hardjanto mengharapkan agar para pendukung calon terpilih yang nantinya akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan selebrasi kemenangan berupa konvoi kendaraan atau arak-arakan.
“Ada baiknya kita menunggu saja hasil dan pengumuman resmi serta penetapan oleh KPU. Dalam hal ini, kami juga tidak akan memberikan izin kepada semua pihak yang akan menggelar konvoi di jalan-jalan, karena hal itu dikhawatirkan akan mengganggu suasana kondusif pasca Pemilu 2019,” tegas Tri Hardjanto.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen (Pol) Remigius Sigit Tri Hardjanto melakukan kunjungan sekaligus memantau proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 di PPK Kawangkoan.
Didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh dan Komisioner Meidy Tinangon, Kapolda melihat dari dekat jalannya rekapitulasi.
Setelah sekitar 5 menit duduk sambil memantau, Kapolda pun bergegas meninggalkan ruang tempat dilangsungkannya Rapat Pleno Rekapitulasi dan menyempatkan diri melayani pertanyaan sejumlah wartawan.
Menurut Kapolda Tri Hardjanto, Sejauh pemantauannya termasuk di PPK Kawangkoan, semuanya berjalan dengan lancar dan aman.
Memang itu yang kami harapkan agar semua proses rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar hingga selesai pada waktu yang ditentukan.
“Puji tuhan selama pemantauan kami, semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, saya juga menghimbau kepada para calon untuk sabar menunggu hasil atau pengumuman dari KPU Minahasa untuk tingkat kabupaten, demikian juga untuk provinsi dan seterusnya,” ungkapnya.