
MANADO, BeritaManado.com — Sekretariat Bersama (SEKBER) Ormas Sulawesi Utara mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi di Desa Watuliney dan Molompar Timur, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Sekjen SEKBER Ormas Sulut, Fery Sangian, S.Sos., MAP, pihaknya menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan langkah menjaga stabilitas daerah.
SEKBER Ormas Sulut menyampaikan delapan poin sikap sebagai berikut:
- Mendukung Kapolda Sulut Irjen Pol Dr. Royke Langi dan jajaran Kepolisian untuk memproses secara hukum seluruh oknum yang terlibat dalam perusakan rumah ibadah dan fasilitas umum.
- Menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang turut memprovokasi hingga memicu tindakan anarkis.
- Meminta aparat untuk mengusut tuntas akar persoalan serta memastikan tidak ada pembiaran dalam penanganan kasus ini.
- Mengimbau seluruh Ormas Adat di Sulawesi Utara agar menahan diri dan mempercayakan proses penanganan kepada pihak Kepolisian.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Mitra, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan budayawan agar bersama-sama meredam suasana serta menjaga kondusivitas.
- Mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
- Mengajak pengguna media sosial untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.
- Mengharapkan para pimpinan agama—khususnya umat Kristen—dalam setiap sambutan Natal dapat menyisipkan pesan mengenai karakter Yesus Kristus yang penuh kasih, rendah hati, dan bijaksana sebagai teladan bagi umat.
SEKBER Ormas Sulut menutup siaran pers ini dengan penegasan bahwa keselamatan masyarakat dan kedamaian daerah harus menjadi prioritas bersama.
(rds)
