MANADO – Setelah 7 bulan dinonaktifkan, mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Ir Vicky Lumentut, belum juga dikembalikan ke jabatannya. Padahal sejauh ini tak terbukti dirinya dililit kasus hukum. Kondisi demikian mengundang reaksi masyarakat.
“Plt Walikota Manado pernah mengatakan kalau posisi pak Vecky sebagai Sekkot bisa dikembalikan sewaktu-waktu. Namun hingga saat ini hal itu belum terealisasi. Padahal setahu kami beliau tidak terseret masalah hukum dan hanya jadi saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD,” kata pentolan Front Angkatan Muda Sulut (FAMS) Julius ‘KD’ Mahune.
Kebijakan yang ditelorkan eksekutif Manado, lanjut KD, semasa masih menjabat orang ketiga di jajaran Pemkot Manado memang memikat hati masyarakat. “Lihat saja, ada banyak perubahan semasa pak Vecky jabat Sekkot, misalnya perwajahan Kota Manado yang makin teratur dan asri. Selain itu sistem tata pemerintahan juga teratur,” tandasnya.
Mengenai pengembalian jabatan ini, menurut Christian Rompas, mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat, semuanya terkembali pada usher di tingkat provinsi. “Apalagi kami baca dari berbagai media posisi Plt Walikota akan diserahkan ke Pemprov. Jadi gubernur nanti akan menentukan apakah Vecky Lumentut bisa jadi Sekkot Manado lagi,” kata Tian, sapaannya.
Sejauh ini berkembang kabar Lumentut akan menjadi Sekkot Manado lagi. Hal itu akan terealisasi bersamaan saat fungsi Plt Walikota Manado yang kini dijabat Abdi Wijaya Buchari diserahkan ke Pemprov Sulut. Pengganti Buchari, menurut sejumlah sumber, tak akan lari antara Sekprov Sulut Robby Mamuaja atau Asisten III Ferdinand Mewengkang. Abdi sendiri bisa dinonaktifkan terkait sangkaan keterlibatannya dalam kasus dugaan penyimpangan dana MBH. (dinand)