
MINSEL – Semakin ramai Pemilukada Minsel 2010. Salah-satu putra terbaik Minsel. Prof Jan Lombok yang berpasangan dengan Hetty Roos Mawuntu terus menuai dukungan. Pasangan ini sedikitnya telah mengantongi 17 ribu dukungan melalui bukti KTP sebagai syarat jalur independen dari KPU yang mewajibkan pasangan calon wajib mengantongi minimal 13 ribu dukungan bukti KTP dengan tanda-tangan asli.
“Kami telah mendapat dukungan masyarakat Minsel melalui KTP dengan tanda-tangan asli tidak kurang dari 17 ribu, padahal syaratnya hanya 13 ribu. Dalam waktu dekat akan segera dimasukkan ke KPU,” ujar Tim Sukses Lombok-HRM, Donny Tampemawa, kepada beritamanado, Jumat (30/04).

@ puteraMinsel: yg ditakuti bkn calonnya, tetapi perilakunya dlm menggalang dukungan secara ilegal. Bayangkan, memasukkan 17.000 berkas dukungan, valid 13.000. Yg tdkk valid 4.000 itu apa namanya… Tanpa menggugat, memalsukan dukungan adl tindakan tidk terpuji, tindakan pidana, yg hrs diproses pihak berwenang tanpa pengaduan…. di mana nih panwaslukada, kipp, kpud?
silahkan teman-teman gugat bila kemudian ada kecurangan, kenapa ada ketakutan bila pasangan ini maju ?
rakyat sekarang butuh bukti pengabdian seperti apa yang sudah dilakukan, tanpa banyak basa basi Prof Lombok sudah melakukan sejak lama..
Update berita terbaru lagi: penelusuran kecurangan pernyataan dukungan oleh salah satu calon independen berlanjut. Ini beritanya:
Camat Diduga Lakukan Intervensi PPK Minsel
Amurang, KM – Calon perseorangan (independen) yang dipastikan akan meramaikan blantika perpolitikan di Kabupaten Minahasa Selatan yang diketahui telah melewati tahap verifikasi dari PPS di 156 Desa/kelurahan dan kini sementara direkap di 17 Minsel. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan Koran ini Senin (17/05) kemarin, berhembus kabar tak sedap, dalam rekapitulasi hasil ferivikasi PPS se-Minsel di 17 kecamatan tersebut, terdapat intervensi dari pihak pimpinan kecamatan, dengan tujuan untuk meloloskan salah satu pasangan calon tersebut.
Sekda Minsel Drs N Mangangantung saat akan dikonfirmasi seputar isu intervensi para Camat terhadap sejumlah personel PPK itu, via ponsel pribadinya tersebut, bernada masuk, namun ponsel tersebut enggan direspon Sekda Minsel. Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan Yournie Sendow saat dihubungi wartawan Koran Manado senin (17/05) kemarin, seputar batas waktu pemasukan hasil rekapitulasi dari 17 PPK Minsel itu. “ Nah untuk menghindari dugaan intervensi tersebut, maka pihak KPUD Minsel memberikan batas waktu 19 Mei pemasukan draf hasil ferifikasi pendukung,” ujar Sendow. Lanjut dia, sekarang ini baru kecamatan Amurang Timur yang memasukkan hasil rekapan verifikasi itu. “Besok (hari ini) empat kecamatan yakni Kecamatan Maesaan, Modoinding, Ranoyapo dan Tompaso Baru, akan dijemput oleh pimpinan KPUD,” kunci Sendow. (dol/mel) Sumber: Koran Manado 18 Mei 2010.
Krn link beritanya dihapus redaksi, ini sy kutipkan “pengakuan” tim sukses Donny Tampamewa (Koran Manado 15 Mei 2010) atas kecurangan dukungan palsu tersebut:
Salah satu Tim Sukses Lombok – Mawuntu, Donny Tampemawa saat dihubungi wartawan Koran ini Jumat (14/05) kemarin, menjelaskan bahwa arus dukungan warga Minsel tersebut dibuktikan dengan pemberian KTP atau identitas lainnya kepada Tim Sukses Lombok Mawuntu. “Memang dalam hal ferifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS Minsel, agak mengalami sedikit masalah.Namun hal tersebut bagi pasangan Lombok-Mawuntu tidak berpengaruh,” ujar Tampemawa.
Lanjut dia, jumlah KTP pendukung pasangan Paripurna tersebut hingga kini sudah mencapai 17 ribuan lebih, dan hal itu sangat merata di 17 Kecamatan di Minsel. Merujuk prasyarat yang ditetapkan KPUD Minsel sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku yakni hanya terpaut di 13
ribuan lebih KTP. Kalaupun dalam Verifikasi Faktual PPS ada pemilik KTP yang menyatakan menolak, hal itu tak akan berpengaruh.“Kan masih sangat banyak yang mendukung,” ujar Putra asli Minsela ini.
Kalau KPUD, Panwasda, polisi, KIPP & media massa diam saja, mereka semua mjd bagian dr SILENT CONSPIRACY dr kecurangan ini…!!!
Kalau sy tdk salah tangkap, Koran Manado (15 Mei 2010) memberitakan klo tim sukses Lombok-Mawuntu mengakui ada “sedikit” masalah dr KTP2 dukungan warga yg diklaim pasangan ini, tetapi kemudian ditolak warga . Ini tindakan ilegal yg diketahui krn adanya verifikasi. Kl tdk diverifikasi, tindakan ilegal itu akan lolos & seolah2 legal. siapa otak tindakan ilegal ini? apa mrk bisa dijangkau hukum? klo tindakan koruptif spt ini dibiarkan, pasti korupsi akan merajalela di Minsel seandainya calon semacam ini memenangkan pemilukada dg cara yg curang pula.
Hayo BeritaManado berani gak mengkonfirmasi masalah ini ke pihak2 terkait? dua media lainnya sdh berani melakukannya loh.. :-)
jgn2 semua sdh ‘dimainkan’ olh Ibu HRM selaku istri dr RML sehingga pura2 tdk mengerti permasalahan. dimana keadilan? ini sdh jelas2 penipuan dan pidana, hayo polisi bertindak dong. interview para kades lurah dan camat sbg kaki tangan dr RML. KPUD, PANWADA, POLISI dan KIPP dimana kok diam sj?????????????? bertindak demi kemajuan daerah tercinta.
Kekuatiran akan ada pemalsuan dukungan dari calon independen terbukti bukan isapan jempol belaka. Seperti diberitakan sebuah media di Sulut (http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/4391), Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow, mengakui sudah mendengar informasi tersebut dari beberapa PPS. Sayangnya, untuk dukungan-dukungan “palsu” itu hanya akan dicoret dari hitungan resmi. Persoalannya, apakah seluruh pernyataan dukungan itu akan mampu diverivikasi dalam waktu terbatas atau hanya sampel saja yg diverifikasi? Kalau hanya sampel, berarti masih sangat mungkin di dalam dukungan yg non sampel verifikasi masih ada dukungan palsu.
Persoalan berikutnya apakah si pemalsu dukungan itu dibiarkan lolos begitu saja? Bukankah ini tindakan pidana pemalsuan pernyataan surat dukungan? Masak tindakan pidana mau dibiarkan saja? Dan apa sanksi bagi tim sukses serta calon yang memalsukan surat pernyataan dukunga tersebut? Haloo… bagaimana KPUD, Panwasda, polisi, dan KIPP menanggapi ini…?
dari dulu sdh curang skg apalagi mau coba2 memimpin minsel lg….aduuuuuh mau jadi apalagi klu mrk yg pimpin minsel? sdh jo so cukup menderita rakyat minsel dgn janji2 apalagi ADD tdk diberikan tepat waktu. janji2 tinggal janji. istirahat jo lbh bagus daripada masuk penjara krn kasus penipuan ktp?
Bagaimana nih KIPP Sulut & Minsel? Utk KPUD Minsel, mestinya bisa jeli melihat dukungan2 yg berasal dr KTP2 yg baru dibuat itu… Kalau ingin pilkada berlangsung jujur & bersih, harusnya verifikasi dukungan calon independen itu hrs benar2 teliti & jujur. aparat2 yg dipaksa mestinya melaporkan hal ini ke Panwasda atau KIPP… Jgn diam saja krn sama saja mendukung proses pilkada yg curang…
hal-hal spt ini telah terjadi pada waktu pilkada yg lalu diminsel disinyalir ada penggelembungan suara dan indikasi melakukan kecurangan spt hal itu sdh terbaca dilapangan. hy masyarakat saat ini belum mengetahui kenapa mrk dibuatkan ktp gratis dan ttd. pembodohan bagi rakyat minsel. RML sebaiknya menghentikan tindakan spt ini yg dimotori olh sdri ellen mononimbar.
terjadi penemuan dilapangan bahwa camat-camat menawarkan ktp gratis bagi masyarakat diminsel dan setiap kumtua yg tdk mau patuh diancam akn kena sangsi. dimohon kpud dan panwasda mengawasi.
Tinggal diserahkan saja kepada KPUD & Panwasda utk memferifikasi & mengawasi apakah benar ada pemaksaan dlm pengumpulan tanda tangan dukukungan (KTP). Aparat2 desa/kecamatan yg merasa dipaksa & diintimidasi (bahasa halusnya dihimbau) juga boleh melaporkan hal tsb ke Panwas. Bgm dg LSM2 antikorupsi? Sebab klo dugaan ini benar, berarti telah terjadi korupsi/manipulasi dukungan.
Sinyalemen dukungan palsu atau yg dimanupalasi ini sdh pernah disampaikan oleh KIPP. Beritanya di: http://www.tribunmanado.co.id/read/artikel/3676
camat-camat dan kades-kades gini hari masih mau rekayasa intimidasi rakyat supaya mencalonkan istri dari incumbent. mau jadi apa ini kabupaten dan sulut kalau dua-duanya main perintah aparat pemda serta perangkat desa untuk hal ini??????
melihat pengamatan dilapangan pengumpulan fotocopy ktp adalah hasil rekayasa kerjasama camat dan kades, rakyat dibohongi olh krn ibu HRM ingin jadi wakil calon bupati, seluruh aparat kecamatan dan desa kerjakeras meminta kepada rakyat ttd dan fotocopy ktp. bagaimana suami istri ingin menjadi penguasa, harus ada yg mengalah akhirnya rakyat yg dirugikan. sebaiknya HRM tdk usah mencalonkan diri kalau ingin RML menang satu putaran.