Mitra, BeritaManado.com – Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, demikian sepenggal kata yang tercantum dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Meski begitu, kata kemerdekaaan itu sesungguhnya belum sepenuhnya dinikmati masyarakat di Kecamatan Touluaan Selatan (TouSel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Bertepatan pada acara jambore pemuda yang digagas DPD KNPI Mitra di Desa Kalait Dua, banyak masyarakat menyuarakan kata ‘kami belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu’. Lantas, apa alasan dari ungkapan masyarakat ini?
Kepada sejumlah awak media, mereka menjelaskan, kata belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu karena bertahun-tahun satu-satunya infrastruktur jalan penghubung menuju 10 desa di wilayah tersebut kondisinya rusak parah dan sangat memprihatinkan.
“Sebagai bangsa Indonesia, kami juga punya hak untuk menikmati fasilitas infrastruktur yang baik. Dan sampai detik ini, kami harus berjuang keras setiap harinya menikmati buruknya jalan dari Touluaan menuju Touluaan Selatan,” tegas Melki Runtunuwu.
Mewakili ribuan masyarakat di Touluaan Selatan, dirinya berharap hal ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Mitra lebih khusus Pemerintah Provinsi Sulut selaku pihak yang bertanggungjawab.
“Pemkab Mitra juga bertanggungjawab memperjuangkan dilakukannya perbaikan jalan menuju Toulaan Selatan. Dan kami sangat berharap pada tahun 2016 sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan provinsi Touluaan Selatan yang juga menghubungkan Kabupaten Mitra dan Minahasa Selatan (Minsel),” tukasnya. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, demikian sepenggal kata yang tercantum dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Meski begitu, kata kemerdekaaan itu sesungguhnya belum sepenuhnya dinikmati masyarakat di Kecamatan Touluaan Selatan (TouSel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Bertepatan pada acara jambore pemuda yang digagas DPD KNPI Mitra di Desa Kalait Dua, banyak masyarakat menyuarakan kata ‘kami belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu’. Lantas, apa alasan dari ungkapan masyarakat ini?
Kepada sejumlah awak media, mereka menjelaskan, kata belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu karena bertahun-tahun satu-satunya infrastruktur jalan penghubung menuju 10 desa di wilayah tersebut kondisinya rusak parah dan sangat memprihatinkan.
“Sebagai bangsa Indonesia, kami juga punya hak untuk menikmati fasilitas infrastruktur yang baik. Dan sampai detik ini, kami harus berjuang keras setiap harinya menikmati buruknya jalan dari Touluaan menuju Touluaan Selatan,” tegas Melki Runtunuwu.
Mewakili ribuan masyarakat di Touluaan Selatan, dirinya berharap hal ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Mitra lebih khusus Pemerintah Provinsi Sulut selaku pihak yang bertanggungjawab.
“Pemkab Mitra juga bertanggungjawab memperjuangkan dilakukannya perbaikan jalan menuju Toulaan Selatan. Dan kami sangat berharap pada tahun 2016 sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan provinsi Touluaan Selatan yang juga menghubungkan Kabupaten Mitra dan Minahasa Selatan (Minsel),” tukasnya. (rulansandag)