Bitung – Kapolda Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis menyatakan akan menindak anggotanya jika ketahuan melakukan aksi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa ijin. Hal ini ditegaskan Kaligis, Rabu (19/6) ketika berkunjung ke Kota Bitung.
“Kalau ada yang ketahuan bermain BBM tanpa ijin kita akan tindak dan proses sesuai kode etik,” kata Kaligis.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika ada anggota yang melanggar kode etik langsung ditindak lewat sidang. “Apalagi jika terbukti melanggar hukum bakal kita tindak agar menimbulkan efek jera,” katanya.(enk)
Bitung – Kapolda Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis menyatakan akan menindak anggotanya jika ketahuan melakukan aksi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa ijin. Hal ini ditegaskan Kaligis, Rabu (19/6) ketika berkunjung ke Kota Bitung.
“Kalau ada yang ketahuan bermain BBM tanpa ijin kita akan tindak dan proses sesuai kode etik,” kata Kaligis.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika ada anggota yang melanggar kode etik langsung ditindak lewat sidang. “Apalagi jika terbukti melanggar hukum bakal kita tindak agar menimbulkan efek jera,” katanya.(enk)