AMURANG — Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipilih pemerintah pusat dan mendapat penghargaan. Bahkan, ditetapkan sebagai basis Klaster Pengembangan Kelapa (KPK) Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian kata Kepala Dinas Perkebunan Minsel Ir Immanuel Tapang, SP kepada beritamanado, Jumat (9/11) siang tadi. Dijelaskan Tapang, memang pemerintah pusat melalui Dirjen Perkebunan telah menetapkan Minsel sebagai Klaster Pengembangan Kelapa (KPK) untuk Provinsi Sulawesi Utara.
‘’Sebab komoditi kelapa di Minahasa Selatan sangat luas di bandingkan dengan daerah lainya. Seperti Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara, Minsel tercatat luas 48 ribu hektar tanaman atau area perkebunan kelapa di daerah ini,” ungkap Tapang.
Diakui Tapang, bahwa dari 48 ribu hektar tanaman kelapa, 20 persen diantaranya berisikan kelapa yang sudah berumur. Jadi pihaknya membutuhkan peremajaan kelapa yang kini tengah dilakukan dan disebar sekitar 120 ribu cikal atau bibit kelapa dibagikan kepada 16 kelompok tani se-Minsel.
‘’Peremajaan kelapa ini juga harus yang bersertifikasi. Dan Minahasa Selatan terdapat dua desa yang sudah mengantongi sertifikasi penangkaran bibit kelapa, yaitu Desa Lelema Kecamatan Tumpaan dan Desa Tenga Kecamatan Tenga,’’ pungkas Tapang. (ape)
AMURANG — Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipilih pemerintah pusat dan mendapat penghargaan. Bahkan, ditetapkan sebagai basis Klaster Pengembangan Kelapa (KPK) Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian kata Kepala Dinas Perkebunan Minsel Ir Immanuel Tapang, SP kepada beritamanado, Jumat (9/11) siang tadi. Dijelaskan Tapang, memang pemerintah pusat melalui Dirjen Perkebunan telah menetapkan Minsel sebagai Klaster Pengembangan Kelapa (KPK) untuk Provinsi Sulawesi Utara.
‘’Sebab komoditi kelapa di Minahasa Selatan sangat luas di bandingkan dengan daerah lainya. Seperti Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara, Minsel tercatat luas 48 ribu hektar tanaman atau area perkebunan kelapa di daerah ini,” ungkap Tapang.
Diakui Tapang, bahwa dari 48 ribu hektar tanaman kelapa, 20 persen diantaranya berisikan kelapa yang sudah berumur. Jadi pihaknya membutuhkan peremajaan kelapa yang kini tengah dilakukan dan disebar sekitar 120 ribu cikal atau bibit kelapa dibagikan kepada 16 kelompok tani se-Minsel.
‘’Peremajaan kelapa ini juga harus yang bersertifikasi. Dan Minahasa Selatan terdapat dua desa yang sudah mengantongi sertifikasi penangkaran bibit kelapa, yaitu Desa Lelema Kecamatan Tumpaan dan Desa Tenga Kecamatan Tenga,’’ pungkas Tapang. (ape)