Mitra – Aksi saling tuding antara bawahan dan atasan diterjadi di Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Mitra, lantaran masalah penggunaan satu unit fasilitas kendaraan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Dimana kendaraan yang berfungsi sebagai Mobile Pusat Pelayanan Internet Kecamatan untuk kabupaten Mitra, tepatnya Dishubkominfo yang baru diserahkan, Sabtu (13/10) dan saat ini dipakai Kepala Dinas Drs Sammy Mandagi menimbulkan persoalan diinstansi yang dipimpinnya. Elvis Lasut yang tak lain sebagai Kabid Darat menuding jika atasannya itu tidak tau aturan terkait pemakaian kendaraan yang baru berapa hari diserahkan di Bapelkes Manado itu.
“Diminta kepada bapak Kepala Dinas untuk tidak dulu menggunakan kendaraan tersebut karena belum sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Mitra dalam hal ini Dinas Perhubungan, Kumonukasi dan Informasi. Jangan sampai sama dengan kendaraan lainnya yang dirusak pak Kadis,” tegas Lasut.
Lanjutnya dikatakannya, bahwa kendaraan yang dilengkapi dengan fasilitas dengan harga mencapai ratusan juta rupiah itu, sebaiknya harus sepehunya diserahterimakankemudian diperuntukan sesuai kegunaannya. “Pak kadis harus tau aturan terkait pemakaian fasilitas bantuan seperti mobile layanan internet itu,” pungkasnya.
Kadishub Drs SH Mandagi sendiri mengakui jika dirinya berkewenangan untuk menggunakan kendaraan tersebut. Dimana dirinyalah yang bertanggung jawab penuh atas segala yang ada di dalam kendaraan itu. “Saya yang menerima bantuan mobil layanan intenet, ada tanda terimanya susuai aturan. Dan saya pun harus bertanggungjawab jika nantinya terjadi sesuatu. Jika semua sudah sesuai prosedur, tentu saya akan menyerahkan kendaraan ini kepada draiver, teknisi sekaligus operator yang mengikuti pelatihan,” jelas Mandagi.(Dul)
Mitra – Aksi saling tuding antara bawahan dan atasan diterjadi di Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Mitra, lantaran masalah penggunaan satu unit fasilitas kendaraan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Dimana kendaraan yang berfungsi sebagai Mobile Pusat Pelayanan Internet Kecamatan untuk kabupaten Mitra, tepatnya Dishubkominfo yang baru diserahkan, Sabtu (13/10) dan saat ini dipakai Kepala Dinas Drs Sammy Mandagi menimbulkan persoalan diinstansi yang dipimpinnya. Elvis Lasut yang tak lain sebagai Kabid Darat menuding jika atasannya itu tidak tau aturan terkait pemakaian kendaraan yang baru berapa hari diserahkan di Bapelkes Manado itu.
“Diminta kepada bapak Kepala Dinas untuk tidak dulu menggunakan kendaraan tersebut karena belum sepenuhnya diserahkan ke Pemkab Mitra dalam hal ini Dinas Perhubungan, Kumonukasi dan Informasi. Jangan sampai sama dengan kendaraan lainnya yang dirusak pak Kadis,” tegas Lasut.
Lanjutnya dikatakannya, bahwa kendaraan yang dilengkapi dengan fasilitas dengan harga mencapai ratusan juta rupiah itu, sebaiknya harus sepehunya diserahterimakankemudian diperuntukan sesuai kegunaannya. “Pak kadis harus tau aturan terkait pemakaian fasilitas bantuan seperti mobile layanan internet itu,” pungkasnya.
Kadishub Drs SH Mandagi sendiri mengakui jika dirinya berkewenangan untuk menggunakan kendaraan tersebut. Dimana dirinyalah yang bertanggung jawab penuh atas segala yang ada di dalam kendaraan itu. “Saya yang menerima bantuan mobil layanan intenet, ada tanda terimanya susuai aturan. Dan saya pun harus bertanggungjawab jika nantinya terjadi sesuatu. Jika semua sudah sesuai prosedur, tentu saya akan menyerahkan kendaraan ini kepada draiver, teknisi sekaligus operator yang mengikuti pelatihan,” jelas Mandagi.(Dul)