Ratahan — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Minahasa Tenggara (Mitra), Eva Makaenas mengatakan, sekitar 300 UMKM bakal tersentuh bantuan peningkatan ekonomi pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa keseriusan penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Mitra tidak hanya sebatas memutus mata rantai penyebaran virus.
Pemerintah Kabupaten Mitra juga turut memberikan perhatian serius bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi.
“Sekitar 300 UMKM akan mendapat bantuan peningkatan ekonomi dari Pemkab Mitra,” ungkap Eva Makaenas, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskannya, pengusulan bantuan ini awalnya bagi sekitar 600 pelaku UMKM, namun ternyata tidak semua pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
“Tidak semua pelaku UMKM memenuhi persyaratan. Ada yang usahanya belum mencapai dua tahun, bahkan ada yang tidak memiliki usaha sama sekali,” pungkasnya.
Sementara itu diungkapkannya, mekanisme penyaluran bantuan senilai Rp10 Juta per usaha ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan peralatan atau perlengkapan usaha.
“Bantuannya dalam bentuk peralatan usaha, bukan uang. Sedangkan untuk penyalurannya nanti akan melibatkan pihak ketiga,” katanya.
Dirinya berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga membantu masyarakat pelaku usaha yang terkena dampak pandemi.
“Ini merupakan stimulus dari Pemkab Mitra untuk menjaga agar roda perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM dapat terus berjalan di masa pandemi ini,” tutupnya.
(Jenly Wenur)