Amurang – Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan, melalui Kepala Bidang Perimbangan Ruddy Tambuwun menghimbau Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah se Minahasa Selatan agar segera menyetor tagihan wajib pajak. Karena pekan depan akan dimulai pendataan wajib pajak baru, khususnya di Kecamatan Amurang Raya.
Menurut Tambuwun, pendataan akan dilakukan dari rumah ke rumah oleh petugas yang telah disiapkan pihaknya. Selain dari rumah ke rumah, pendataan akan dilakukan pada lahan perkebunan milik warga.
“Untuk itu, semua kumtua/lurah yang telah menagih pajak agar langsung saja menyetor ke loket pembayaran pajak yang telah kami sediakan,” harap Tambuwun, kepada beritamanado, belum lama ini.
Hal itu dimaksudkan agar pendapatan asli daerah melalui penarikan pajak itu terus ditingkatkan, kata dia. (sanlylendongan)
Amurang – Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan, melalui Kepala Bidang Perimbangan Ruddy Tambuwun menghimbau Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah se Minahasa Selatan agar segera menyetor tagihan wajib pajak. Karena pekan depan akan dimulai pendataan wajib pajak baru, khususnya di Kecamatan Amurang Raya.
Menurut Tambuwun, pendataan akan dilakukan dari rumah ke rumah oleh petugas yang telah disiapkan pihaknya. Selain dari rumah ke rumah, pendataan akan dilakukan pada lahan perkebunan milik warga.
“Untuk itu, semua kumtua/lurah yang telah menagih pajak agar langsung saja menyetor ke loket pembayaran pajak yang telah kami sediakan,” harap Tambuwun, kepada beritamanado, belum lama ini.
Hal itu dimaksudkan agar pendapatan asli daerah melalui penarikan pajak itu terus ditingkatkan, kata dia. (sanlylendongan)