Agama dan Pendidikan

Juknis DAK 2012 Turun, Mekanisme Proyek Swakelolah

Juknis DAK 2012 Turun, Mekanisme Proyek Swakelolah

Drs Jan Rattu, MPd

AMURANG—Kabupaten Minahasa Selatan, tahun 2012 mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui APBN sebesar 18,7 miliar. Ditambah dana shering Pemkab Minsel sebesar 10 persen, yang totalnya Rp 20 miliar lebih. Bahkan, petunjuk teknis (Juknis) telah turun. Dan sudah disosialisasikan sejak Desember 2011 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel, Drs Jan Rattu, MPd kepada beritamanado, Rabu membenarkannya. DAK 2012 melalui APBN 2012 sebesar Rp 18,7 miliar. Ditambah dana shering Pemkab Minsel 10 persen, dengan total Rp 20 miliar lebih.

‘’Sesuai Permen No 56 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan DAK SD tahun 2012. Dan Permen No 57 tahun 2011 tentang Juknis DAK SMP,’’ ujar Rattu.

Lanjut Rattu, sesuai Juknis diatas, 80 persen untuk fisik berupa rehabilitasi ruang belajar dan pembangunan perpustakaan/laboratorium.

‘’Sedangkan, 20 persen lainnya untuk pengadaan buku dan alat peraga pendidikan dan TIK. Menurut Rattu, untuk pembangunan fisik mekanismenya Swakelola alias tidak melalui pihak ketiga. Memang, tamba Rattu sebelumnya, DAK dikerjakan oleh kontraktor. Tetapi, DAK 2012 langsung dikelola pihak sekolah,’’ kata Rattu.

Disebutnya, kalau DAK 2011 masih dilakukan tender. Tetapi, DAK 2012 ini langsung dikelolah oleh pihak sekolah sendiri. ‘’Namun demikian, alat peraga pendidikan dan laboratorium jelas harus melalui ULP. Dan itu dilakukan tender yang dilaksanakan langsung ULP Minsel,’’ pungkas Rattu. (and)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara