“Saya berterima kasih untuk team work jajaran Pemerintahan Kabupaten Mitra. Semua telah bekerja keras hingga hasil ini bisa memuaskan,” kata bupati.
Kedepannya kata bupati, Pemkab Mitra akan jauh lebih optimis mengingat penerapan pengelolaan keuangan sudah berbasis digital online. Semuanya dilakukan terkontrol bahkan sangat transparan.
“Tidak ada lagi celah penyalahgunaan keuangan. Tidak saja dalam pengawasan eksternal BPK dan Aparat hukum lainnya, tetapi pengawasan internal juga kita perkuat sebagai preventif,” timpalnya.(Advetorial)
Opini BPK terhadap LKPD Kabupaten Mitra:
2013 Tidak Wajar (Disclaimer)
2014 Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
2015 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2016 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2017 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2018 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Organisasi International Apresiasi Kebijakan Bupati James Sumendap

Ratahan — Kebijakan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH dalam pembebasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Mangkit Kecamatan Belang untuk dialihkan menjadi milik masyarakat, mendapat apresiasi Tim Lembaga International Pengembangan Desa (Landesa).
Hal ini terungkap saat rombongan Tim Landesa bertatap muka langsung dengan Wakil Bupati Mitra, Drs Joke Legi di Kantor BPN Mitra, Selasa (27/8/2019).
Hadir dalam pertemuan tersebut Robert dan Mila dari USA, Syaffei dari Landesa Indonesia, Ir.Arief Pasha.MM dari Kementerian ATR, Sylvana Ellen Senduk SH, MH, Kepala Kantor BPN Mitra, dan Wenddel K.N. Maseo, SH.
Dalam kesempatan tersebut, Syaffei dari Landesa Indonesia, bersama Robert dan Mila dari Amerika Serikat, mengapresiasi Bupati Mitra James Sumendap atas Visi dan Misi Pemkab Mitra yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah berhasil mengalihkan serta menerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat.
“Ini bentuk perhatian luar biasa bagi masyarakat dan kebijakan ini jarang terjadi di lain tempat,” akui Syaffei.
Kebijakan Pemkab Mitra ini menurut Syaffei patut mendapatkan penghargaan.
“Ini berkaitan dengan kepedulian terhadap kebutuhan sosial masyarakat, apalagi soal kepemilikan tanah sehingga perlu mendapat penghargaan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Mitra Sylvana Ellen Senduk SH,MH mengatakan, kehadiran Landesa didampingi Ir.Arief Pasha.MM, merupakan penugasan langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Adapun Landesa Rural Development Institute adalah organisasi nirlaba yang bermitra dengan pemerintah dan organisasi lokal, untuk mengamankan hak tanah legal bagi keluarga termiskin di dunia. Sejak 1967, Landesa telah membantu lebih dari 100 juta keluarga miskin di 35 negara, mendapatkan kontrol hukum atas tanah mereka.
Melangkah Pasti dengan 7 Program Strategis Tahun 2020
Pemkab Mitra telah merumuskan tujuh program strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuh program strategis secara resmi sudah disampaikan Bupati James Sumendap, SH dalam Paripurna DPRD Mitra beberapa waktu lalu, saat pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 Bupati menyampaikan, pelaksanaan perencanaan program strategis tersebut telah disusun dengan menggunakan aplikasi, yakni e-planning yang untuk pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Mitra.
Ia mengungkapkan, Pemkab Mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam penyusunan program strategis tahun 2020, telah berbasis elektronik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang lebih efisien, terukur, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati menyampaikan, rencana program kegiatan dalam aplikasi e-planning telah sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD), baik kabupaten dan provinsi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ia pun berharap, program strategis yang nantinya akan dibahas bersama DPRD tersebut, dapat melahirkan kesepakatan bersama dalam rangka pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Mitra.(Advetorial)
