Manado, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado menghadirkan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dengan tujuan klarifikasi baliho publikasi sebagai bakal calon, Rabu pagi (12/8/2020).
Pada kesempatan itu, para komisioner bawaslu mempertanyakan maksud pemasangan baliho yang terang-terangan menyatakan diri sebagai kandidat bakal calon pada pemilihan serentak di Manado.
“Ibu Julyeta Runtuwene sangat kooperatif dan memenuhi undangan kami. Beliau juga menjelaskan mendetail apa yang kami tanyakan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih kepada BeritaManado.com.
Dari pengakuan Julyeta Runtuwene, lanjut Taufik, beberapa baliho dengan publikasi sebagai bacalon dipasang oleh simpatisan bukan yang bersangkutan.
“Yang ibu Julyeta tahu adalah balihonya soal sosialisasi IVA dan program kesehatan. Bukan publikasi kandidat,” ujar Bilfaqih.
Meski demikian, kata Taufik, Julyeta Runtuwene komitmen mematuhi semua aturan main sesuai undang-undang, termasuk penegasan Bawaslu Manado agar segera menertibkan baliho yang melanggar.
“Sekaligus mengedukasi kepada simpatisannya bahwa baliho tersebut belum diperkenankan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pada Kamis (12/8/2020), Bawaslu telah menjadwalkan pemanggilan Ulyas Taha dengan maksud yang sama.
(Alfrits Semen)