
Minut, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, memastikan akan ada sesi lanjutan untuk pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Dua) dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Bupati Joune Ganda kepada wartawan usai Pelantikan Pejabat Eselon Dua di Atrium Kantor Bupati Minut, Selasa (7/10/2025).
“Pasti ada sesi kedua. Karena ada beberapa aturan harus kita ikut seperti rekomendasi dari Kemendagri dan sebagainya,” tegas Bupati Joune.
Di samping itu, Bupati Joune menegaskan pentingnya kinerja dan kedisiplinan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut.
Itu juga menjadi pesan penting Joune kepada 15 pejabat yang baru saja dilantik.
Bupati Joune menekankan setiap pejabat, termasuk kepala daerah, memiliki penilaian kinerja masing-masing yang menjadi dasar evaluasi oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Setiap pejabat di Kabupaten Minahasa Utara, termasuk kepala daerah, ada penilaiannya. Kementerian juga menilai kepala daerah, dan kami di daerah menilai seluruh perangkat yang ada,” ujarnya.
Bupati Joune menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih segar dan menumbuhkan kreativitas di lingkungan perangkat daerah.
“Tour of duty ini hal biasa. Kita lakukan guna penyegaran, supaya kepala dinas dan perangkat daerah bisa lebih kreatif di suasana yang baru,” kata Joune.
Selain penyegaran, Bupati Joune menginginkan pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja secara berjenjang, di bawah pengawasan wakil bupati, sekretaris daerah, dan para asisten.
Evaluasi ini akan berfokus pada dua indikator utama: output kinerja dan kedisiplinan.
“Kami akan menilai berdasarkan dua hal saja, output dan disiplin. Walaupun kinerjanya baik tapi tidak disiplin, itu tidak bisa. ASN harus disiplin,” ujarnya.
Joune bilang, pejabat yang tidak menunjukkan kinerja optimal akan dievaluasi kembali, bahkan bisa saja dipindahkan ke jabatan lain yang lebih sesuai.
“Kalau disiplin tapi hasil kerjanya buruk, tetap akan dievaluasi. Mungkin tidak cocok di tempatnya,” jelasnya.
Ia menekankan tanggung jawab kinerja tidak hanya berhenti pada kepala OPD, tetapi juga berlaku berjenjang hingga ke tingkat asisten.
“Asisten yang membawahi OPD juga akan ikut dievaluasi. Bila kinerja OPD di bawahnya tidak optimal, maka itu juga memengaruhi penilaian terhadap asistennya,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
