Minut, BeritaManado.com – Kenyamanan masyarakat Minahasa Utara (Minut) kembali terusik.
Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Kawiley Kecamatan Kauditan, terjadi kasus penikaman terhadap korban Jhoni Rei alias Jojon (31) warga Desa Kawiley yang dilakukan terduga pelaku Piere Tangkudung (27) warga yang sama.
Data yang dihimpun, dini hari itu tersangka baru pulang dari rumah rekannya Febri Pangemanan.
Tersangka kemudian melihat ada keributan di jalan, yang melibatkan korban Jojon.
Menurut keterangan saksi, korban Jojon dalam keadaan mabuk berat dan sedang bertengkar dengan sejumlah anak muda.
Tersangka yang melihat kejadian itu lalu mencoba melerai pertengkaran, namun mendapat pukulan di mulut oleh orang yang tidak dikenal.
“Tersangka mendapat pukulan di bagian mulut namun entah siapa yang memukul dan setelah itu tersangka pulang ke rumah mengambil pisau dan kembali ke lokasi dimana anak-anak muda lainnya sedang bertengkar,” ujar saksi.
Sayangnya, niat awal hanya untuk menaku-nakuti orang-orang yang bertengkar, korban Jojon justru ikut terpancing emosi dan memegang tangan pelaku yang sedang memegang pisau.
Korban dan pelaku kemudian saling tarik menarik tangan dan keduanya lalu jatuh ke selokal dengan posisi tubuh pelaku menindi tubuh korban, sementara pisau menancap di dada bagian kiri korban.
Atas kejadian itu, pelaku langsung berdiri, kemudian korban juga ikut berdiri dan mencabut pisau di dadanya.
Sejumlah saksi kemudian membantu mengantar korban ke RS Hermana Lembean dengan menggunakan mobil, sayang nyawa korban tidak tertolong.
Kapolsek Kauditan Iptu Maulana Miraj membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban meninggal dunia pada saat di perjalanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kauditan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Miraj.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Kenyamanan masyarakat Minahasa Utara (Minut) kembali terusik.
Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Kawiley Kecamatan Kauditan, terjadi kasus penikaman terhadap korban Jhoni Rei alias Jojon (31) warga Desa Kawiley yang dilakukan terduga pelaku Piere Tangkudung (27) warga yang sama.
Data yang dihimpun, dini hari itu tersangka baru pulang dari rumah rekannya Febri Pangemanan.
Tersangka kemudian melihat ada keributan di jalan, yang melibatkan korban Jojon.
Menurut keterangan saksi, korban Jojon dalam keadaan mabuk berat dan sedang bertengkar dengan sejumlah anak muda.
Tersangka yang melihat kejadian itu lalu mencoba melerai pertengkaran, namun mendapat pukulan di mulut oleh orang yang tidak dikenal.
“Tersangka mendapat pukulan di bagian mulut namun entah siapa yang memukul dan setelah itu tersangka pulang ke rumah mengambil pisau dan kembali ke lokasi dimana anak-anak muda lainnya sedang bertengkar,” ujar saksi.
Sayangnya, niat awal hanya untuk menaku-nakuti orang-orang yang bertengkar, korban Jojon justru ikut terpancing emosi dan memegang tangan pelaku yang sedang memegang pisau.
Korban dan pelaku kemudian saling tarik menarik tangan dan keduanya lalu jatuh ke selokal dengan posisi tubuh pelaku menindi tubuh korban, sementara pisau menancap di dada bagian kiri korban.
Atas kejadian itu, pelaku langsung berdiri, kemudian korban juga ikut berdiri dan mencabut pisau di dadanya.
Sejumlah saksi kemudian membantu mengantar korban ke RS Hermana Lembean dengan menggunakan mobil, sayang nyawa korban tidak tertolong.
Kapolsek Kauditan Iptu Maulana Miraj membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban meninggal dunia pada saat di perjalanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kauditan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Miraj.
(Finda Muhtar)